Komisi I Minta Komitmen Filipina untuk Pelaku Penyanderaan
- VIVA.co.id/Lilis Khalisotussurur
VIVA.co.id – Dua warga negara Indonesia (WNI) kembali diculik di perbatasan perairan Malaysia dan Filipina yakni Safarudin selaku kapten kapal dan Sawal sebagai anak buah kapal (ABK) asal Desa Tallu Banua, Kecamatan Sendana, Majene, Sulawesi Barat.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris meminta kepada Filipina untuk komitmen melakukan tindakan terhadap para pelaku penyanderaan karena telah meratifikasi Konvensi Internasional Penyanderaan.
"Kami meminta komitmen Filipina sebagai negara yang sudah meratifikasi Konvensi Internasional Penyanderaan untuk segera melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan agar Filipina tidak lagi menjadi safe harbor bagi para pelaku perompakan dan penculikan," kata Charles dalam keterangan persnya, Selasa 22 November 2016.
Politisi PDI Perjuangan mengatakan penculikan ini membuktikan bahwa kerjasama antara tiga Kementerian Pertahanan Indonesia, Malaysia dan Filipina terkait pengamanan jalur-jalur rawan tidak optimal.
Dikatakan Charles, enam poin kesepakatan tiga negara seperti patroli bersama, pertukaran informasi intelijen, sea marshalling, dan lainnya harus segera dilaksanakan secara konsisten agar pertemuan-pertemuan para Menteri Pertahanan beberapa waktu yang lalu bukan hanya sekedar ajang foto-foto saja.
"Saya kira publik harus mempercayakan kepada pemerintah terkait upaya-upaya pembebasan, jangan lagi ada pihak-pihak tidak terkait yang mencoba-coba menjadi pahlawan kesiangan dan memperumit situasi," ujarnya.
Charles juga meminta pemerintah harus segera memberikan pendampingan dan asistensi kepada keluarga para korban penculikan.
Karena, prioritas utama hari ini adalah memulangkan korban penculikan dengan seksama?.
?"Kami menyayangkan dan mengutuk keras kembali diculiknya WNI oleh kelompok milisi dari Filipina Selatan," katanya. (webtorial)