Alasan Dana Repatriasi Tax Amnesty Masih Mengendap di Bank
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Pajak mencatat, total dana repatriasi amnesti pajak, atau tax amnesty yang sudah masuk sebesar Rp41,18 triliun. Sayangnya, 99 persen dana tersebut masih mengendap di bank gateway.
Menurut Chief Strategy Consultant ARRBEY, Handito Joewono, ada beberapa indikasi alasan para pemilik dana tersebut seakan masih belum memutuskan untuk menempatkan dananya di instrumen investasi lainnya, seperti pasar modal dan sektor riil.
"Ada beberapa alasan, kenapa uang masih mengendap. Pertama, siapa saja yang punya duit, kalau dia belum merasa perlu mengeluarkan duit, dia belum keluarkan," kata Handito, yang juga menjabat sebagai ketua Komite Tetap Pengembangan Ekspor Kamar Dagang dan Industri kepada VIVA.co.id pada Senin 21 November 2016.
Handito juga mengatakan, salah satu faktor tersebut karena pelemahan ekonomi global. "Bukan karena ekonomi Indonesia saja. Ada anggapan ekonomi belum pasti, risiko lebih tinggi," ujarnya.
Kemudian, tambahnya, kedua, ada indikasi kalau wajib pajak merasa nyaman hanya dengan mengendapkan uangnya di bank gateway, karena tetap mendapatkan untung. "Didiamkan di bank, dianggap enak saja, pindah dari Singapura ke sini bunganya lebih baik. Dia mendapat manfaat dari uang yang mengendap," ucapnya.
Ketiga, Wajib Pajak hanya sekedar ingin membuat pencitraan (branding) atas dukungan terhadap program pemerintah. "Yang penting, saya dukung nih program pemerintah. Ia ingin menunjukkan pengusaha yang bonafitlah," katanya.
Ia menilai, tiga indikasi tersebut yang menyebabkan 99 persen dana repatriasi masih mengendap di bank gateway. Menurutnya, ketiga indikasi tersebut bisa jadi strategi jangka pendek dari pemilik dananya.
Meski tidak tahu pastinya sampai kapan WP mengendapkan dana repatriasinya di bank gateway, dia memprediksi dan berharap memasuki 2017, dana tersebut telah mengalir ke instrumen investasi yang lain.
"Kita enggak tahu, apa di awal tahun akan berubah signifikan. Prediksi saya, paling enggak ini hanya akan berlanjut 31 Desember 2016. Setelah itu, diharapkan uang sudah mengalir masuk ke sektor-sektor (instrumen lain)," ujarnya. (asp)