Artisnya Korban Malapraktik, Annisa Bahar Lapor ke Polisi

Annisa Bahar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Artis dangdut Annisa Bahar mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat, 18 November 2016. Kedatangan ibu Juwita Bahar ini untuk menemani artis yang tergabung dalam manajemennya bernama Ratna Kamalasari (36), yang diduga menjadi korban malapraktik.

Inovasi Formula Serum Niacinamide 20%, Treatment Komprehensif Perawatan Kulit Cerah Bersinar

"Hari ini kami mendampingi artis saya yang ada masalah. Aku punya artis yang sudah saya kontrak ternyata artis aku bermasalah dengan salah satu klinik. Kami akan menggugat salah satu klinik dan meminta pertanggungjawaban," kata Annisa di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat, 18 November 2016.

Sementara itu, kuasa hukum Annisa, Henry Indraguna mengatakan, akibat hal tersebut korban tidak bekerja selama satu setengah bulan. Menurutnya, kerugian yang dialami bukan hanya dalam bentuk fisik saja, tapi juga materi.

Antusiasme Tinggi, Perawatan Kecantikan Estetika Wajah dan Tubuh Kian Jadi Primadona

"Jadi gara-gara ini Mbak Annisa mengalami kerugian yang cukup banyak. Bahwa dia sudah beli lagu, ada acara-acara, semua di-cancel semuanya," katanya.

Ia pun menambahkan, pihaknya sudah mengkomunikasikan masalah ini dengan terlapor. Namun, menurutnya tak ada niat baik dari terlapor.

Transformasi Aura Kasih Setelah Jalani Perawatan Kecantikan di Korea Selatan

"Sudah kami komunikasikan dengan sang dokter namun yang bersangkutan tidak merespon dengan baik," katanya.

Untuk itu dirinya menempuh jalur hukum agar tak ada lagi korban dari dokter tersebut. Bahkan, setelah ini pihaknya akan melaporkan ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Setelah ini akan kami laporkan ke IDI supaya tidak ada lagi korban lain," ucapnya.

Saat ditanya darimana korban mengenal dokter dan klinik tersebut, Ratna mengaku dirinya mendapatkan informasi dari teman bahwa ada klinik kecantikan di daerah Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Awalnya tahu dari temen ada dokter kecantikan dan saya pengen dong nyobain tapi awalnya disuntik, awal saya demam dan bengkak. Kemudian muncul hitam-hitam. Terus sorenya keluar nanah. Sampai sekarang masih ada. Ini mau visum karena ini sudah mulai demam. Pertama kali 6 Oktober. Dan selalu disuntik," ujarnya.

Atas hal tersebut, pihaknya melaporkan dugaan malapraktik tersebut dan sudah diterima laporan dengan nomor LP/ 5669/ XI/ 2016/ PMJ/ Dit Reskrimum/ 18 November 2016.

"Kami laporkan atas nama dr. NM dengan pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain luka-luka (malapraktik dokter)," katanya.

Dalam laporan ini, pihaknya membawa bukti foto-foto korban dan kutansi pembayaran klinik tersebut.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya