Cukai Naik, Harga Rokok HM Sampoerna Bengkak 11 Persen

Produsen Rokok Ganti Kemasan
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Pemerintah telah menaikkan tarif cukai rata-rata berimbang di tahun ini menjadi sebesar 15 persen. Hal tersebut secara otomatis memengaruhi harga satuan rokok di tahun ini.

Pemerintahan Prabowo Diharap Beri Kepastian soal Cukai Hasil Tembakau

Mantan Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) Paul Janele mengaku Sampoerna juga ikut merasakan dampak kenaikan cukai tersebut. Menurutnya, kenaikan cukai rokok tersebut memang cukup mempengaruhi harga rokok tahun ini secara industri.

"Harga produk rokok di pasar tercatat di kuartal III 2016 itu rata-rata naik 10,3 persen," tuturnya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat, 18 November 2016.

Cukai Rokok 2025 Batal Naik, Pelaku Industri Harap Cukai 2026 Tidak Naik Drastis

Sementara untuk harga produk rokok dari HM Sampoerna sendiri, Paul mengaku posisi perusahaan berada sedikit di atas rata-rata kenaikan harga rokok secara industri tersebut. Tidak secara gamblang dia menyebutkan berapa persen kenaikan harga rokok Sampoerna, namun menurutnya berada di kisaran 11 persen

"Kalau HM Sampoerna memang sedikit di atas industri. Approximately (sekitar) 11 persen," tuturnya.

Ancam Industri, Tingginya Kenaikan Cukai Dorong Naiknya Peredaran Rokok Ilegal

Namun Paul mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menaikkan cukai rokok di 2017 yang lebih rendah dari tahun ini. Seperti diketahui pemerintah memutuskan untuk menaikkan cukai rokok di 2017 sebesar 10,54 persen.

"Saya senang pemerintah kita mendengar tentang kondisi industri tahun ini yang sedang susah. Dan mereka mendengar kondisi ibu-ibu buruh printing di segmen SKT (sigaret kretek tangan)," ujarnya.

Sayangnya Paul enggan mengungkapkan berapa kira-kira kemungkinan kenaikan harga produk rokok HM Sampoerna atas kenaikan cukai di tahun depan tersebut. "Saya tidak bisa jawab itu. Kita tidak bisa bicara itu karena ada larangan untuk mengatakan," tuturnya.

Tembakau kering yang dilinting untuk menjadi rokok di pabrik.

Pelaku Industri Sambut Positif Batalnya Kenaikan Cukai Rokok di 2025

Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2025 menjadi angin segar bagi industri tembakau.

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2024