Pemerintah Yakin Tidak Ada Rush Money 25 November Nanti

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman D Hadad, meyakini isu gerakan penarikan uang secara besar-besaran atau yang dikenal dengan istilah rush money pada 25 November 2016 mendatang tidak akan terjadi.

Soal Banjir Rob, Bupati Demak Curhat ke Sri Mulyani Minta Bantuan

"Saya optimis tidak akan terjadi karena tidak ada alasan untuk tarik dana," ujarnya di Jakarta, Kamis malam, 17 November 2016.

Muliaman menjelaskan, secara fundamental industri keuangan nasional dalam keadaan yang sehat. Jika seandainya terjadi penarikan dana bukan karena persoalan yang menyangkut kinerja keuangan negara.

Sri Mulyani Akui 20 Tahun Desentralisasi Fiskal Banyak PR, Apa Saja?

"Industri keuangan dalam keadaan sehat walaupun itu ditarik bukan terjadi di industri keuangannya tapi ada persoalan lain," tuturnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan kepada seluruh pihak, agar kabar tak sedap seperti ini tidak dibesar-besarkan. Sebab, dikhawatirkan mampu memengaruhi stabilitas perekonomian nasional. Darmin menilai isu tersebut murni sebagai persoalan politik. 

Sri Mulyani: Perempuan Harus Buktikan Layak Jadi Pemimpin

"Jangan mengada-ngada. Itu namanya sudah tidak negarawan," tegas Darmin, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis 17 November 2016.

Sementara Menteri Keuangan RI Sri Mulyani juga mengatakan hal yang senada. Menurutnya, masyarakat Indonesia tidak akan melakukan hal yang merugikan orang lain.

"Masyarakat tahu bahwa itu tidak baik untuk masyarakatnya sendiri, jadi masyarakat tidak akan melakukan hal yang membahayakan masyarakatnya sendiri," tuturnya.
 

Sosialisasi UU HPP di Jawa Tengah.

Sosialisasi Pajak Bareng Sri Mulyani, Ganjar Minta Warga Jangan Takut

Di depan pengusaha di Jateng, Ganjar menegaskan bahwa Pemerintah juga memberikan insentif perpajakan saat ini.

img_title
VIVA.co.id
10 Maret 2022