Kadin: Tax Amnesty Harapan Tunggal Percepatan Infrastruktur
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id – Kamar Dagang dan Industri Indonesia menyatakan, program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty pemerintah menjadi satu-satunya harapan pendanaan dalam mempercepat pembangunan infrastruktur nasional.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Konstruksi dan Infrastruktur, Erwin Aksa mengungkapkan, komitmen pemerintah untuk percepatan infrastruktur memang sudah terlihat. Namun masalah pendanaan, masih menjadi persoalan utama yang harus dihadapi.
Menurutnya, pendanaan infrastruktur dari anggaran pendapatan dan belanja negara tidaklah cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh proyek strategis nasional.
"Kita butuh sekitar Rp5.000 triliun untuk seluruh kebutuhan infrastruktur. Ini butuh komitmen yang jelas dari pimpinan negeri ini," ujar Erwin, dalam Rapat Kerja Nasional Kadin Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis 17 November 2016.
Selain itu, badan usaha milik negara pun mendapatkan mandat khusus dalam menggenjot pembangunan. Ironisnya, sejumlah perusahaan pelat merah pun memiliki keterbatasan tersendiri dalam membangun proyek infrastruktur.
Diutarakannya, banyak perusahaan swasta sebenarnya ingin masuk dalam proyek infrastruktur. Namun, sayangnya pihak swasta harus ikut tender dengan proyek terbatas.
"Ada peluang besar bagi swasta, banyak swasta ingin masuk, tapi proyeknya mana? Ini kalau datang, hanya disuruh ikut tender. Kalau mau jalan tol, sudah dipegang yang lain. Semua dikendalikan," ujarnya.
Maka dari itu, implementasi dari program tax amnesty pun diharapkan mampu semakin meningkatkan belanja modal pemerintah untuk tahun anggaran ke depan. Sehingga, dampak positif dari pembangunan infrastruktur bisa segera dirasakan.
"Kita harus mengejar ketertinggalan kita. Dengan tax amnesty, mudah-mudahan bisa mendongkrak belanja pemerintah," ujarnya.