Target Prolegnas Akhir Tahun, UU Pemilu Harus Selesai

Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat, Agus Hermanto.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan DPR memiliki target Prolegnas 36 dalam setahun. DPR menargetkan sampai akhir tahun ini.

Menkum Sebut Revisi UU Ketenagakerjaan Tak Perlu Lewat Prolegnas DPR

"Kita mempunyai target Prolegnas sampai akhir tahun sebanyak 36. Tentunya nanti kita inventarisasi mana yang sudah, mana yang belum dan mudah-mudahan sampai akhir tahun banyak RUU yang sudah diselesaikan," ujarnya di DPR, Kamis 17 November 2016.

Kendati demikian, menurut Agus apabila belum banyak yang diselesaikan ataupun masih tersisa tentunya masih bisa dilaksanakan di tahun depan.

Baleg DPR Beri Waktu 10 Hari Komisi hingga Fraksi Usulkan RUU Prolegnas

"Hal yang penting bahwa Prolegnas bisa bertahan terus sampai pada akhir periode ini. Namun kita ketahui bahwa ada undang-undang yang sangat perlu,  harus secepatnya kita bahas yaitu Undang-undang Pemilu," ujarnya.

Agus menjelaskan, dalam beberapa hari ke depan Undang-undang Pemilu harus betul-betul bisa selesai.

Alasan DPR Cuek dengan RUU Perampasan Aset Karena Tidak Masuk Prolegnas

"Kita ketahui bahwa Undang-undang ini sangat diperlukan. kita baru akan melaksanakan Pemilu Serentak antara pemilu legislatif dan pemilu Presiden/Wakil Presiden secara berbarengan, ini memerlukan suatu aturan yang baku dan aturan yang tepat, sehingga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan hasilnya pun bisa optimal," kata Agus.  (webtorial)

Anggota DPR RI, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Ketua Komisi III DPR Sebut RKUHAP Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Untuk penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-Undangan, Komisi III akan meminta masukan dari berbagai pihak.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024