Hutama Karya Terbitkan Obligasi Rp6,5 Triliun
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – PT Hutama Karya mengeluarkan penawaran surat utang, atau obligasi Penawaran Umum Berkelanjutan/PUB Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2016 sebanyak Rp1 triliun.
Penerbitan obligasi tersebut merupakan bagian dari PUB obligasi berkelanjutan Hutama Karya (HK) hingga 2018 sebesar Rp6,5 triliun.Â
Direktur Utama Hutama Karya I Gusti Ngurah Putra mengatakan, aksi penerbitan obligasi tersebut mendapatkan jaminan dari pemerintah yang meliputi utang pokok, bunga, dan denda apabila terjadi gagal bayar.
"Poin yang paling penting dari seluruh obligasi adalah jaminan pemerintah dalam obligasi ini. Baik seluruh utang, pokok bunga, dan denda apabila terjadi gagal bayar. Kalau tidak gagal bayar, kami jaminan itu tidak di-call," kata Gusti di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu 16 November 2016.
Menurut dia, penjaminan terhadap surat utang HKÂ tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 168/PMK.08/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Jaminan Obligasi dalam rangka percepatan proyek pembangunan jalan tol di Sumatera.
"Jadi, setiap kami terbitkan surat utang sesuai perpres, kami mohon diterbitkan PMK-nya, dengan terbitnya PMK tersebut kami dapat keuntungan ratingnya AAA, karena tidak ada risiko," tuturnya.
Obligasi yang memiliki jangka waktu 10 tahun itu memang mendapatkan peringkat idAAA (gg) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Sementara itu, kupon bunga obligasi tersebut juga akan mengikuti bunga Surat Berharga Negara (SBN) bertenor 10 yakni FR056. Di mana SBN tersebut memiliki bunga berfluktuatif dengan tambahan hitungan kisaran 35-70 basis poin (bps).
"Sebagai gambaran FR 056 itu 7,9 persen plus 30 sampai 75 basis poin berarti 8,2 persen sampai 8,65 persen saat ini. Memang sih, situasi saat ini fluktuatif kita lihat terakhir. Tapi harapan kita kondisi global, stock market mulai stabil," kata Direktur PT Danareksa Sekuritas Budi Susanto. (asp)