Ketua DPR Mengapresiasi Kepolisian
- VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.
VIVA.co.id – Ketua DPR RI Ade Komarudin menilai sikap Bareskrim Mabes Polri sudah sangat profesional dalam menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka, usai gelar perkara terbuka terbatas.
Bagaimanapun, kata Akom sapaan akrab Ade ini, proses hukum tersebut sudah independen tanpa tekanan siapapun baik dari pihak eksekutif, legislatif, maupun masyarakat.
"Saya memberikan apresiasi kepada Kepolisian. Pertama kepada penyelidik yang telah bekerja secara profesional. Dan kedua kepada Kabareskrim Pak Ari Dono dan seluruh jajaran Kapolri yang telah profesional," kata Ade di Gedung Nusantara II DPR, Rabu 16 November 2016.
Oleh karenanya, Akom menegaskan, keputusan hukum yang sudah ditetapkan kepada Ahok tidak boleh disangkutpautkan dengan politik.
"Hukum tidak boleh dikenakan oleh politik. Hukum hanya boleh dikendalikan oleh sistem hukum sendiri," ujarnya.
"Beliau (Kapolri) memerankan peran yudikatif dengan baik dan perintah Presiden dijalankan dengan baik, bahwa Presiden tidak melakukan intervensi," katanya. (webtorial)