R&D Jadi Kunci Sukses Peningkatan Daya Saing Industri
- VIVA.co.id/Yasin Fadilah
VIVA.co.id – Forum Ekonomi Dunia mencatat, indeks daya saing global 2016-2017 Indonesia merosot dari peringkat ke-37 pada 2015 menjadi peringkat ke-41 tahun ini. Peringkat itu diambil dari 138 negara yang disurvei.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengakui melemahnya daya saing industri Indonesia saat ini. Bahkan, masih ketinggalan dengan negara-negara tetangga, seperti Singapura yang menempati posisi kedua, Malaysia di posisi 25, dan Thailand di posisi 34.
"Untuk meningkatkan peringkat daya saing akan dilakukan melalui pengembangan kapasitas industri dan infrastruktur industri dengan mendorong trobosan inovasi R&D (research and development/riset dan pengembangan)," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam acara Indonesia Economic Forum di Jakarta, Selasa malam, 15 November 2016.
Hal pertama yang dapat disiapkan pihaknya adalah memperkuat inovasi dalam sektor industri strategis. Sehingga, kualitas dan intensitas industrial R&D harus didorong secara masif dengan tetap mempertimbangkan perilaku pasar.
Mengoptimalkan hasil, ia mengatakan R&D industri harus didukung dengan infrastruktur yang memadai. Seperti aspek infrastruktur teknologi, informasi, dan lainnya yang menunjang kebutuhan sumber daya manusia.
"Peningkatan secara optimum inovasi sektor industrial memang tidak mudah karena diperlukan dukungan semua pihak dan komitmen yang kuat, baik pemain industri maupun pemerintah," ucapnya.