Pemerintah Cari Waktu Tepat untuk Terbitkan Surat Utang
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana untuk kembali menerbitkan obligasi negara, sebelum masuk tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017, atau frepunding pada akhir tahun ini. Estimasinya, diperkirakan mencapai Rp40 triliun.
Direktur Jenderal Pembiayaan, Pengelolaan, dan Risiko Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan menegaskan, akan tetap mencermati kondisi pasar, baik itu pasar domestik maupun global yang menjadi pilihan untuk menerbitkan surat utang.
"Ada volatilitas akhir-akhir ini. Kami fleksibel saja. Kalau market kondusif, yang mana saja akan kami launch (terbitkan). Kalau market tidak bagus, kami tidak ngotot amat. Pemerintah masih banyak alternatif," jelas Robert ,saat ditemui di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa 15 November 2016.
Robert menjelaskan, opsi untuk menerbitkan obligasi di pasar global akan tetap ditempuh, meskipun situasi perekonomian dunia tengah didera sentimen dari terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden terpilih Amerika Serikat.
"Melihat apa yang terjadi di AS dan emerging market (negara berkembang), itu yang terjadi. Mudah-mudahan hanya sementara," katanya.
Robert menegaskan, pemerintah sama sekali tidak menggantungkan diri pada penerbitan obligasi, untuk membiayai kas keuangan negara di awal 2017 mendatang. Sebab, masih ada Sisa Anggaran Lebih yang dapat dipergunakan.
"Jadi, Rp40 triliun itu untuk financing (pembiayaan), plus juga untuk provide (penyediaan) untuk menghilangkan ketidakpastian. Tetapi, itu bisa dihitung lagi. Kami sudah bicarakan," ungkapnya.
Sebelumnya, diketahui bahwa pemerintah telah melakukan sistem prefunding dengan menerbitkan obligasi sebesar Rp48 triliun di akhir 2015, guna membiayai sejumlah proyek di awal 2016. Penerbitan dilakukan untuk memenuhi target Presiden Joko Widodo yang ingin belanja pemerintah dilakukan awal tahun. (asp)