Keberpihakan Bank pada Industri Kreatif Masih Minim
VIVA.co.id – Badan Ekonomi Kreatif menilai industri ekonomi kreatif Indonesia masih kurang dikenal oleh pihak perbankan nasional, sehingga kurang mendapatkan kepercayaan dalam mendapatkan guyuran dana kredit untuk meningkatkan usahanya.
Wakil Ketua Umum Bidang Perbankan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Sigit Pramono mengungkapkan, masih ada jurang pemisah antara industri ekonomi kreatif dengan perbankan, karena industri kreatif belum cukup dikenal bagi perbankan Indonesia, yang mengakibatkan dana kredit sulit diperoleh.
"Saya sudah 10 tahun berkecimpung di bidang perbankan. Jadi, saya mengetahui betul cara berpikir perbankan. Perbankan ini punya prinsip, kalau tidak memahami sektor yang mengajukan kredit, maka jangan sekali-kali memberikan kredit," ucap Sigit di hotel Pullman Jakarta pada Selasa 15 November 2016.
Menurutnya, dengan kondisi tersebut, perbankan nasional seharusnya mulai melakukan pendekatan dengan industri ekonomi kreatif dengan segala potensinya, karena dapat secara komprehensif memitigasi risiko kredit untuk industri ekonomi kreatif.
"Kalau sudah ada pemetaan yang jelas dalam perbankan menilai industri ekonomi kreatif, maka akses industri ini untuk memperoleh dana bantuan dari perbankan akan lebih mudah," ucapnya.
Kemudian, ia mengatakan, untuk menghimpun dukungan dari semua perbankan yang ada di dalam negeri, diperlukan dukungan terlebih dahulu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk memberikan kebijakan kemudahan bagi pelaku industri ekonomi kreatif melakukan pinjaman dana.
"OJK dan BI harus memberikan kebijakan untuk ekonomi kreatif mendapat perhitungan khusus karena ini sudah sektor unggulan pemerintah kok. Kalau dikatakan tidak prospektif, tidak ada satu pun perbankan yang akan memberikan kredit," ujarnya.
Ia sebutkan, sementara ini perbankan dalam memberikan kredit memperhitungkan tiga hal, yaitu ketepatan waktu pembayaran kredit, laporan keuangan, dan sektor peminjam prospektif. Ketiga indikator ini menjadi penentu yang saling berkaitan untuk keberlangsungan pemberian kredit oleh bank. (asp)