Komisi I DPR RI Fokus Agenda Penting Ini
- Fajar GM - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, komisinya akan fokus menyelesaikan dua agenda penting di masa sidang kedua tahun sidang 2016-2017 yang dimulai pada 16 November.
"Kami fokus selesaikan revisi UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran dan dan menyiapkan usulan rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi," ujar Abdul Kharis, Selasa 15 November 2016.
Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, untuk revisi UU Penyiaran, perkembangan terakhir sudah dalam tahap sinkronisasi usulan Komisi I DPR.
Karena itu, menurutnya ditargetkan pada akhir masa sidang kedua tahun sidang 2016-2017 bisa dietujui untuk disahkan menjadi UU.
"Kami targetkan masuk ke pembicaraan Tingkat I dalam Rapat Paripurna DPR pada akhir masa sidang besok (untuk disahkan menjadi UU)," ucapnya.
Ia mengatakan, konten utama dalam revisi UU Penyiaran sudah selesai sehingga diperkirakan pembahasannya akan cepat selesai.
Politisi PKS itu mengatakan, Komisi I DPR mengusulkan dalam Program Legislasi Nasional 2016 RUU Perlindungan Data Pribadi karena melihat masalah mendesaknya atau urgensi dalam hal data pribadi.
Menurutnya, dasar pemikiran Komisi I DPR mengajukan RUU tersebut adalah tiap orang memiliki privasi maka tidak bisa setiap orang berhak mengakses data orang perorang secara bebas.
"Diharapkan agar tidak ada abuse of power orang satu ke orang lain," katanya. (webtorial)