Ditjen Pajak: Banyak Pemilik Bank Belum Ikut Tax Amnesty

Sosialisasi Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak di Jakarta.
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id – Total tebusan yang masuk ke dalam kas keuangan negara melalui program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty, pada pelaksanaan periode kedua tercatat baru senilai Rp1 triliun.

Angka ini masih jauh lebih rendah dari total tebusan di akhir periode pelaksanaan tax amnesty tahap pertama yang mencapai Rp93 triliun. 

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama menjelaskan, pada periode kedua, wajib pajak  (WP) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memberikan sumbangsih terbesar. Namun, otoritas pajak meyakini, masih ada WP Besar yang belum berpartisipasi pada periode kedua.

"WP Besar masih banyak yang belum ikut. Ada yang sudah, tapi belum melaporkan hartanya. Bankir, dokter, pemilik bank banyak yang belum ikut," ungkap Hestu, saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 14 November 2016.

Selain itu, dia mengklaim, sumbangan dana repatriasi yang ditampung oleh bank persepsi mulai terasa. Sampai dengan akhir Oktober lalu, dana repatriasi dari bank persepsi yang masuk mencapai Rp42 triliun. Meski begitu, bergejolaknya rupiah akhir-akhir ini sedikit memberikan pengaruh.

"Sempat ada keluhan mengenai kurs. Tapi tidak terpengaruh," katanya.

Lantas, bagaimana cara otoritas pajak menggenjot program tax amnesty pada periode kedua yang tinggal kurang dari dua bulan lagi?

"Sosialisasi. Kami ajak kelompok UMKM untuk melakukan pameran. Tarifnya ini flat. Kami dorong, supaya tahun ini lebih banyak," ujar Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo ditempat yang sama.

Tax Amnesty II Berakhir, Sri Mulyani: Tak Ada Lagi Pengampunan Pajak

Upaya sosialisasi tersebut, ditegaskan Suryo, merupakan cara paling efektif untuk menjaring para WP, agar semakin mengerti keuntungan dari program tax amnesty. Sehingga dengan begitu, para WP pun akan dengan sendirinya ikut berpartisipasi.

"Semakin banyak dari sudut pandang nilai. Tinggal bagaimana merekrut banyak orang untuk ikut," ungkapnya.
 

Negara Dapat Rp10,3 Triliun dari PPS Pajak hingga Akhir Mei 2022
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

Ketua Komisi XI DPR RI, yang juga politisi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun, mendapatkan penghargaan bergengsi. Itu sebagai ganjaran mendorong memajukan sektor keuangan.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024