Pengusaha Kecil Banjiri Pelaksanaan Tax Amnesty Periode II

Antusiasme wajib pajak di hari terakhir tax amnesty
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengklaim, pelaksanaan program pengampunan pajak, atau tax amnesty periode kedua disambut antusias oleh para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

Respons Kadin soal Usulan Tax Amnesty Jilid III pada 2025

Direktur Penyeluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Hestu Yoga Saksama mengungkapkan, hampir 70 persen peserta tax amnesty pada periode kedua sebagian besar berasal dari Wajib Pajak (WP) UMKM. Baik itu WP Orang Pribadi, maupun WP Badan.

"Kami akan gerakan terus sosialisasinya, supaya makin bertambah," jelas Hestu, saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 14 November 2016.

Respons Pengusaha soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

Para pelaku UMKM, memang menjadi bidikan otoritas pajak pada periode kedua pelaksanaan tax amnesty. Ditjen Pajak ditegaskan Hestu, mengaku optimistis minat para WP akan bergeliat di akhir periode kedua pelaksanaan, seperti yang terjadi di periode pertama.

"Periode pertama, itu (UMKM) 15 ribu. Di periode kedua sampai November, sudah 55 ribu. Kami prediksikan, WP kita menunggu di bulan Desember," katanya.

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

Secara garis besar, lanjut Hestu, pemahaman masyarakat terhadap tax amnesty semakin membaik. Namun, untuk beberapa hal teknis, diakui masih ada yang perlu untuk dijelaskan secara terperinci. Ini yang akan dilakukan oleh otoritas pajak, bersama para pemangku kepentingan terkait.

"Kanwil (Kantor Wilayah) akan melakukan sosialisasi bersama pemda (Pemerintah Daerah), juga membuka kelas pajak. Supaya lebih terarah, dan membuat WP, terutama UMKM mengerti tax amnesty," ungkapnya. (asp)

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

Komisi II DPR Dorong Land Amnesty, Apa Itu?

Bila selama ini kita mengenal munculnya program pemerintah yakni tax amnesty, atau pengampunan pajak, kini Komisi II DPR RI, juga mendorong adanya land amnesty. Apa itu? 

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024