Tepat, Subsidi Listrik Langsung ke Konsumen di 2017

Ilustrasi meteran listrik.
Sumber :
  • Raden Jihad Akbar / VIVA.co.id

VIVA.co.id – Dewan Energi Nasional menyatakan bahwa pihaknya mendukung rencana pemerintah melalui Badan Perencana Pembangunan Nasional/Bappenas yang akan memberikan subsidi langsung kepada pelanggan 450 Volt Ampere pada 2017. 

Ekonomi Tumbuh Stagnan 5 Persen, Bappenas: Indonesia Harus Keluar dari Middle Income Trap

Anggota DEN Syamsir Abduh mengatakan, dukungan tersebut diberikan, karena selama ini pemberian subsidi listrik disampaikan langsung kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), baru kemudian diterima pelanggan.

"Tadi dalam sidang, Bappenas gagas subsidi listrik langsung masyarakat tidak mampu. Ini diberikan pada pelanggan 450 VA. Sementara, 900 VA sedang dikaji. Intinya, harga listrik tetap, supaya harga menjadi keekonomian dan tidak ada lagi subsidi ke PLN," ujar dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin 14 November 2016.

Pemerintah akan Lanjutkan Fondasi Kuat Pembangunan Nasional Warisan Jokowi

Syamsir menjelaskan, untuk masalah teknis pemberian subsidi langsung, saat ini tengah dalam tahap pematangan di Bappenas. Namun, kata dia, gambaran subsidinya, di mana selisih dari harga keekonomian listrik 450 VA dibayarkan pemerintah melalui subsidi langsung.

"Ini seperti bantuan tunai. Tetapi, kita dari DEN minta pengawasannya, karena kalau subsidi listrik ya untuk bayar listrik, jangan bayar yang lain. Nah, ini harus dipikirkan," ujarnya.

Bappenas Ungkap Sederet Target Jokowi yang Tidak Tercapai

Dalam sidang tersebut, Syamsir menjelaskan lebih jauh, Bappenas ingin melihat pola pemberian subsidi langsung seperti pemberian subsidi kesehatan dan pendidikan. Dengan contoh seperti itu, maka pemberian subsidi menjadi tepat sasaran.

"Nah, melihat pola seperti itu dan belajar dari itu, pemberian subsidi listrik ini bisa diteruskan. Tetapi, secara teknis belum diputuskan, nanti kita lihat lagi konsepnya. Tetapi, ini menurut saya ide menarik," tuturnya.

Sekedar informasi, dalam pagu APBN 2017, Dewan Perwakilan Rakyat menetapkan subsidi listrik sebesar Rp44,98 triliun, atau lebih rendah dari usulan awal Rp48,56 triliun. Subsidi tersebut diberikan untuk 23,15 juta pelanggan kurang mampu dengan rincian 19,1 juta pelanggan 450 VA dan 4,05 juta pelanggan 900 VA. (asp)

Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian  PPN/Bappenas, Tri Dewi Firgiyan

Bappenas Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Pedesaan Harus Bisa Adaptif

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau PPN/ Bappenas menyebut pentingnya pemberdayaan dan tata kelola pedesaan yang lebih adaptif dengan pengingkatan kapasitas

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024