Sidang Ditunda, Restu Sinaga Kecewa
- ichsan/VIVALIFE
VIVA.co.id – Aktor Restu Sinaga harusnya menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu, 9 November 2016. Sidang tersebut seharusnya beragendakan mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU mengaku belum siap hingga sidang harus ditunda sampai Kamis, 17 November 2016. Menghadapi fakta tersebut, Restu mengaku kecewa.
"Ya pasti kecewa cuma dijalanin saja. Mau diapain lagi," kata Restu yang sudah hadir di area gedung PN Jakarta Selatan sejak pukul 13.30.
Bintang film Unlimited Love tersebut hanya berharap sidang itu membuahkan hasil yang Manis. Ia ingin menjalani rehabilitasi. Restu juga mengaku banyak belajar selama berada dalam jeruji besi.
"Belajar sabar. Hasilnya lebih tenang. Apapun hasilnya selalu ada harapan," ujarnya.
Restu ditangkap 2 Juni 2016 di kediamannya di kawasan Cipete, Jakarta. Restu ditangkap bersama beberapa bukti, di antaranya ganja yang berat bruto 10,75 gram. Banyaknya barang bukti yang disita, membuat pihak Restu berharap kliennya dapat direhab.
"Berdasarkan keterangan ahli dia butuh pengobatan, rehabnya ini masih tanggung. jadi kalau enggak direhab agak lebih berat lagi kita harapnya kan dia bisa sembuh dan beraktivitas seperti biasa," kata Jaswin Damanik, pengacara Restu.