BEI Janji Pencatatan Saham Perdana Cuma Seminggu
VIVA.co.id – Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio menyatakan proses pencatatan saham perdana akan dipersingkat menjadi seminggu dari sebelumnya selama dua hingga tiga minggu.
Langkah tersebut bertujuan untuk mempermudah proses intial public offering (IPO) dalam rangka peningkatan jumlah emiten serta peningkatkan kapitalisasi pasar modal.
“Kami sudah sepakat dengan Pak Samsul (Direktur Penilaian BEI) kalau bisa proses listing (pencatatan saham perdana) dari dua-tiga minggu menjadi seminggu,” kata Tito saat ditemui di kantornya, Rabu, 9 November 2016.
Menurut dia, proses IPO terdiri proses pendaftaran perdagangan, pencatatan (listing) di BEI, serta prinsip-prinsip keterbukaan (disclousureness) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kalau proses pendaftaran perdagangan sudah beres, Namum untuk listing dan disclouser BEI dan OJK sedang duduk bareng,” tuturnya.
Di samping itu, Tito mengungkapkan langkah tersebut juga untuk mendorong 78 perusahaan kakap yang telah menjadi debitur bank di atas Rp1 triliun agar mencatatkan sahamnya di pasar modal tanah air.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menginstruksikan agar BEI melakukan penyederhanaan proses IPO. Setelah melalui proses pendataan, perusahaan segmen menengah besar itu akan ditawarkan untuk IPO.
Selanjutnya perusahaan tersebut akan mendapat edukasi manfaat dan bagaimana menjadi perusahaan terbuka dan kepada kalangan perbankan.