Baru 7,2 Persen Pekerja Konstruksi di RI yang Bersertifikat
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
VIVA.co.id – Sertifikasi pekerja di Indonesia, perlu terus didorong untuk dilakukan, khususnya di bidang konstruksi. Terlebih lagi, hal tersebut sangat penting untuk dapat bersaing di era Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) Tri Wijayanto mengatakan, sampai saat ini hanya sebagian kecil pekerja konstruksi di Indonesia yang sudah disertifikasi, sedangkan sisanya masih belum memiliki sertifikasi tersebut.
"Sampai saat ini, dari 7,7 juta pekerja konstruksi, baru sebanyak 7,2 persen saja yang sudah bersertifikat," kata Tri di Balai Material dan Peralatan Konstruksi, Jakarta Pusat, Senin 7 November 2016.
Tri menegaskan, nantinya seluruh pekerja konstruksi di Indonesia harus bersertifikat. Sebab, sumber daya manusia (SDM) di sektor konstruksi merupakan kunci untuk meningkatkan daya saing.
"SDM ini dapat meningkatkan daya saing nasional untuk dapat berkompetisi di dalam negeri, atau MEA," ujarnya.
Dia menjelaskan, aspek kompetensi dari para pekerja konstruksi itu berkaitan erat dengan input dan hasil dari proses konstruksi. Karenanya, dalam upaya untuk mensertifikasi, pemerintah dan LPJKN telah berkoordinasi untuk menggandeng lembaga-lembaga negara lainnya, untuk bersama-sama mengembangkan gerakan sertifikasi nasional.
"Ke depannya, kami akan libatkan Kementerian PUPR. Kami akan bersama-sama jemput bola ke proyek-proyek, untuk melakukan sertifikasi (para pekerja konstruksi) sebagai bagian dari gerakan sertifikasi nasional," ujarnya. (asp)