Hilirisasi Pertambangan Sulit Dilakukan, Ini Penyebabnya
- Guardian
VIVA.co.id – Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Bambang Gatot Ariyono mengklaim bahwa tekad pemerintah untuk melakukan hilirisasi mineral di dalam negeri masih sulit untuk dilakukan. Lantaran masih banyaknya regulasi yang dinilainya menghambat kepastian investasi dan masih minimnya kesadaran perusahaan tambang untuk melakukan hilirisasi dalam negeri.
Menurut dia, hilirisasi memang merupakan salah satu mesin untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Namun, saat ini, pengusaha tambang cenderung tidak tertarik untuk melakukan hilirisasi hasil tambang di dalam negeri.
"Masalahnya tidak mudah dilakukan, karena tidak menarik, entah karena kurang insentif atau apa, kita tidak tau," kata Bambang dalam diskusi di acara peluncuran buku biografi tokoh pertambangan, Soetaryo Sigit berjudul Membangun Pertambangan Untuk Kemakmuran Indonesia di Jakarta, Senin 7 November 2016.
Menurut dia, salah satu yang menjadi kendala adalah teknologi di pertambangan Indonesia yang masih belum semaju negara-negara lain. "Teknologi proccesing (pengolahan) yang made in Indonesia untuk pengolahan cukup besar itu tidak ada. Lalu, Produk hasil smelting itu pada akhirnya kan kita ekspor juga," kata dia.
Di sisi lain, Ia mengakui ada beberapa hasil tambang yang diolah hingga produk akhir (hilirisasi) seperti nikel dan tembaga, di PT Krakatau Steel yang menghasilkan baja dan stainless steel. Namun, jumlah perusahaan yang memproduksi hingga produk hilir bisa dihitung jari.
"Juga seperti Tembaga itu hanya 25 persen hilirisasinya dalam negeri, sisanya juga ekspor. Lalu, anoda slime, bauksit nikel, batubara itu semuanya ekspor," kata dia.
Bambang mengaku sepakat jika hilirisasi hasil tambang di dalam negeri demi mendongkrak perekonomian. Hal itu baru akan terjadi jika perusahaan tambang diberikan kemudahan dalam perizinan dan regulasi.
"Kalau hilirisasi itu terjadi tentu akan menjadikan kita bagus dalam perekonomian," tutur dia.