Industri Galangan Kapal Minta PPN dan Bea Masuk Dihapus
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVA.co.id – Ikatan Perusahaan Kapal Nasional dan Lepas Pantai Indonesia, disingkat Iperindo, menyambangi kantor Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, untuk melaporkan perkembangan industri galangan kapal.
Ketua Umum Iperindo, Eddy Kurniawan Logam mengungkapkan, pengembangan galangan kapal menghadapi kendala, karena kebijakan fiskal pajak pertambahan nilai dan bea masuk.
Padahal, diutarakannya, industri galangan kapal, merupakan industri strategis dan penting untuk mewujudkan rencana Presiden Joko Widodo untuk menjadikan Indonesia negara maritim yang kuat.
"Selama ini, yang kami hadapi kebanyakan komponen masih kami impor. Dan, komponen tersebut masih kena PPN 10 persen dan bea masuk 5-12 persen. Nah, ini yang kami harapkan tolong dihilangkan terlebih dahulu," ujarnya di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta pada Jumat 4 November 2016.
Eddy menyebutkan, 70-80 persen dari pembangunan kapal masih impor. Komponen tersebut, seperti mesin, pompa, dan alat navigasi. Menurutnya, jika biaya masuk dihilangkan, biaya pembangunan pun dapat lebih murah.
Ia mencontohkan, Pulau Batam, yang masuk sebagai kawasan perdagangan bebas. Saat Batam tidak dikenakan biaya PPN dan bea masuk, industri galangan kapal bertumbuh pesat sekitar lebih dari 150 galangan.
"Ketika PPN dan bea masuk dihilangkan, industri galangan tersebut bertumbuh cepat sekali luar biasa. Juga, dapat menyerap karyawan ratusan ribu," ungkapnya.
Ia mengatakan, kebutuhan kapal sangat banyak, mulai dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Departemen Perhubungan Laut, sampai Angkatan Laut. Sehingga, ia berharap, masalah fiskal yang dihadapinya dapat dipecahkan dengan menerapkan sistem yang diberlakukan di Batam.
"Kendala fiskal yang masih kami hadapi, kami harap hal itu bisa dibereskan segera, sehingga galangan kapal lokal bisa lebih efektif membangun galangan kapal. Bisa lebih efisien," ucapnya. (asp)