Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka
Jumat, 4 November 2016 - 11:28 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan bahwa aparat keamanan sebenarnya sudah dapat menjadikan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
“Saudara Ahok seharusnya segera menjadi tersangka karena bukti sudah cukup, bukan intervensi hukum dan tidak perlu profesor. Lebih cepat lebih baik,” kata Fadli Zon saat konferensi pers di Media Center DPR RI, Jumat 4 November 2016.
Baca Juga :
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR
“Saudara Ahok seharusnya segera menjadi tersangka karena bukti sudah cukup, bukan intervensi hukum dan tidak perlu profesor. Lebih cepat lebih baik,” kata Fadli Zon saat konferensi pers di Media Center DPR RI, Jumat 4 November 2016.
Apa yang telah dilakukan Ahok di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu itu, lanjut Fadli Zon, sudah masuk katagori penistaan agama.
“Apa yang dilakukan Ahok sudah menistakan agama,” kata Fadli Zon.
Jika aparat keamanan tidak juga menetapkan Ahok sebagai tersangka, sambung Fadli Zon, kekecewaan masyarakat republik ini dikhawatirkan akan semakin mendalam. Jika sudah dalam kondisi seperti itu, dikhawatirkan dapat memicu terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Ahok harus segera ditersangkakan. Kalau tidak ini akan berlarut, kalau sudah begitu yang rugi kita semua, ekonomi kita rugi, akan mengalami disorietasi sosial. Jangan terajadi kejahatan karena pembiaran,” ujar Fadli.
Sementara itu Wakil Ketua DPR RI lainnya Fahri Hamzah menyampaikan hal senada. Menurutnya, jika sejak awal kejadian Ahok telah diproses hukum apalagi ditetapkan sebagai tersangka, maka demonstrasi besar-besaran dan menelan sangat besar energi kali ini tidak akan terjadi.
“Kalau dari awal penegak hukum tidak memberi signal gamang tentu tidak seperti ini,” kata Fahri.
“Beberapa pejabat Polri terlihat gamang yang menciptakan perasaan “kawan” ini akan 'diamanankan'. Menurut saya yang dominan dalam hal ini adalah perasaan tidak adil dan pasti itu melahirkan riak dan gejolak,” katanya. (webtorial)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Apa yang telah dilakukan Ahok di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu itu, lanjut Fadli Zon, sudah masuk katagori penistaan agama.