Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
VIVA.co.id - Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo mendukung upaya pemerintah untuk memperkuat Pertamina guna mencapai kedaulatan energi, sebagaimana dinyatakan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Thahar.
"Demi kedaulatan energi maka Pertamina sebagai national oil company (NOC) memang harus ditingkatkan," katanya lewat siaran pers, Jumat 4 November 2016.
Ia menuturkan, upaya penguatan BUMN tersebut termasuk dengan menjadikan SKK Migas berada di bawah Pertamina.
Menurut Aryo, salah satu upaya untuk mewujudkan amanah Pasal 33 UUD 1945, adalah dengan menjadikan BUMN sebagai ujung tombak pembangunan bangsa. Oleh karena itu BUMN seperti Pertamina harus diperkuat, baik dari segi kinerja maupun korporasi.
"Kami rasa Pertamina sudah saatnya diperkuat. Apalagi SDM Pertamina juga sudah jauh lebih baik. Kalau di negara lain bisa, termasuk Petronas dan Saudi Aramco, kenapa kita tidak," ujar politisi Partai Gerindra itu.
Aryo mengatakan, bahwa penguatan Pertamina melalui revisi UU Migas sejalan dengan revisi UU yang lain, yakni UU BUMN.
Saat ini, tambahnya, pemerintah juga berencana membuat holding-holding BUMN, salah satunya holding BUMN energi, sehingga revisi kedua UU tersebut bisa mengakomodir masukan-masukan tersebut.
"Pembahasan revisi UU Migas tidak akan berhasil tanpa kerja sama antara legislatif dan eksekutif. Dan karena rencana eksekutif adalah melakukan holding BUMN energi, maka kenapa tidak kita siapkan saja payung hukum untuk melakukan pengawasan terhadap SKK Migas," katanya.
Melalui pembahasan tersebut, menurut dia, maka nanti KKKS asing tidak akan merasa dianaktirikan oleh SKK Migas jika telah berada di bawah Pertamina.
Sebelumnya, Arcandra Tahar menyatakan bahwa UU Migas yang baru harus memperkuat National Oil Company (NOC) atau BUMN perminyakan, sehingga ada kemungkinan bahwa SKK Migas akan menjadi unit di bawah Pertamina. (webtorial)