Perhatikan 4 Hal Ini Sebelum Buat Kartu Kredit
- U-Report
VIVA.co.id – Kartu kredit adalah salah satu jenis metode dalam transaksi jual beli sebuah produk atau jasa. Cukup dengan menggesekkan kartu pada sebuah sebuah alat pembaca kartu yang disebut magstrip reader dan memasukkan pin, kita sudah sah melakukan pembayaran.
Kartu kredit adalah bentuk virtual dari uang sebagai alat pembayaran pada sebuah transaksi. Pertanyaan yang paling pertama muncul ketika mendengar kartu kredit sebagai uang virtual adalah dari mana uang kartu kredit berasal?
Tentu saja, bukan dari surga. Uang yang berada di dalam kartu kredit berasal dari bank, di mana kita menjadi klien dari bank tersebut. Kita hanya perlu membayar angsuran atas pembelanjaan kita melalui bank tersebut, biasanya langsung dipotong dari akun tabungan yang kita miliki pada bank tersebut.
Dilihat dari bentuk dan ukuran, serta cara penggunaannya dengan menggunakan pin, atau password, tentunya kartu kredit memiliki kelebihan dari uang sebagai alat pembayaran yang konvensional. Dilihat dari segi keamanan, jelas kartu kredit memiliki tingkat keamanan yang lebih.
Kita tidak perlu khawatir jika uang yang ada dalam kartu kredit hilang, atau dicuri mengingat uang yang sebenarnya berada dalam rekening bank kita. Jadi, yang hilang hanyalah kartu plastik saja.
Bila kartu kredit berada pada orang lain kartu tersebut tidak akan bisa digunakan, mengingat dalam penggunaan kartu kredit harus menyertakan pin. Sementara itu, pin dari kartu kredit tersebut hanya kita yang mengetahuinya. Selain itu, kartu kredit juga praktis karena kita tak perlu membawa satu tas besar uang kertas untuk membeli sebuah sepeda motor.
Jika ingin memiliki kartu kredit, kita hanya perlu mengajukan permohonan pembuatan kartu kredit pada bank tempat kita menyimpan uang. Namun, pastikan kita memenuhi empat poin penting berikut agar aplikasi yang diajukan dikabulkan, seperti dikutip dari situs keuangan Cermati.com.
1. Batas usia
Benar sekali, hal paling pertama yang perlu diketahui dalam permohonan kartu kredit adalah usia pemohon. Minimal batas pemohon adalah 21 tahun dan maksimal adalah 65 tahun.
Perlu diketahui bahwa kita bisa memohon lebih dari satu kartu kredit pada rekening bank yang sama, dan syarat pemegang kartu tambahan tersebut minimal berusia 17 tahun dan maksimal 65 tahun.
2. Penghasilan
Bank penerbit kartu kredit pasti akan melakukan survei apakah kita layak memiliki sebuah kartu kredit. Bank tersebut melihat penghasilan sebagai pertimbangan utama atas pemohon.
Bank penerbit memiliki tingkatan pada kartu kredit, umumnya: Silver, Gold, Platinum, dan Infinite. Nah, bank tersebut akan mengelompokkan penghasilan kita pada tingkatan-tingkatan tersebut.
Kita bisa mendapat kartu kredit silver jika penghasilan sudah mencapai Rp36 juta per tahun, Gold jika Rp48 juta per tahun, Platinum jika Rp120 juta per tahun, dan Infinite jika pendapatan kita mencapai Rp600 juta per tahun.
3. Dokumen
Untuk karyawan biasanya kita harus menyertakan kartu identitas, baik itu KTP, SIM atau paspor, dalam pengajuan permohonan kartu kredit. Kita juga harus menyertakan fotokopi slip gaji. Jika sudah memiliki kartu kredit sebelumnya, biasanya bank juga meminta tagihan kartu kredit selama tiga bulan terakhir pemakaian.
Untuk pengusaha atau wiraswasta, biasanya bank akan meminta kartu identitas, fotokopi rekening koran tiga bulan terakhir, dan fotokopi akta pendirian usaha. Untuk profesional biasanya bank penerbit hanya akan meminta kartu identitas dan fotokopi izin praktik saja.
4. Aliran dana
Semua bank penerbit kartu kredit akan memeriksa aliran dana yang ada pada rekening bank kita. Jika kita rajin menabung dengan stabil, bank akan dengan senang hati mengabulkan permohonan kita. Maka dari itu, sangat dianjurkan untuk mengajukan permohonan kartu kredit pada bank di mana kita memiliki tabungan, atau deposito. (asp)