Menkominfo: Interkoneksi Bakal Hilang Sebentar Lagi

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengungakapkan, pada akhirnya interkoneksi berangsur-angsur akan hilang. Sebab dengan kemajuan teknologi, operator akan menyasar layanan yang berbasis Internet Protocol (IP).

KPPU Diminta Tegas Terhadap Perang Tarif Operator Telko

"Kita semua memasuki era data. Semua beralih ke IP. Coba lihat laporan keuangan operator soal pertumbuhan data," ucap Rudiantara di acara Indef bertemakan ‘Mendorong Efisiensi Berkeadilan Industri Telekomunikasi Nasional’ di Hotel Intercontinental Midplaza, Jakarta, Kamis 3 November 2016.

Rudiantara memperkirakan, dalam hitungan tahun ke depan, interkoneksi mengenai sircuit switch sudah akan tergantikan. Sebagai informasi, layanan berbasis sircuit switch ini menyangkut dengan panggilan telepon dan SMS, sementara layanan berbasis IP misalnya Voice over LTE (VoLTE) hingga panggilan suara dan video berbasis data, seperti di WhatsApp, Line, Skype, dan lainnya.

Tarif Internet Indonesia Termurah Dibanding Negara Lain

"Interkoneksi itu tinggal sebentar lagi, hanya dalam hitungan tahun, 5-7 tahun lagi (hilang) karena semua akan beralih ke data," ungkap pria yang disapa Chief RA ini.

Terkait kemungkinan nanti pemerintah akan mengatur soal interkoneksi data, Rudiantara mengatakan, untuk saat ini belum perlu mengarah ke sana. "Belum diatur, itu nanti saja," ujar Rudiantara.

Kominfo Didesak Tuntaskan Seleksi Verifikator Interkoneksi

Sebelumnya pemerintah memutuskan untuk menunda penetapan tarif interkoneksi. Rapat internal panjang yang dilakukan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) terkait Dokumen Penawaran Interkoneksi Telkom Group, akhirnya membuat Rudiantara kembali menunda penerapan biaya baru interkoneksi. Operator kembali dikasih waktu untuk menggunakan biaya interkoneksi sebesar Rp204.

Surat bernomor: S-1668/M.KOMINFO/PI.02.04/11/2016 tertanggal 2 November 2016 terkait Penyampaian Penetapan Perubahan DPI Milik Telkom dan Telkomsel Tahun 2016 dan Implementasi Biaya Interkoneksi, ditujukan kepada seluruh operator telekomunikasi terkait, baik Telkom, Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Hutchison 3 Indonesia, Smart Telecom, Smartfren Telecom, maupun Sampoerna Telekomunikasi dan Batam Bintan Telekomunikasi.

Ilustrasi big data

Banyak Dilirik, Kesediaan Data Scientist di Indonesia Minim

Peran data scientist menjadi penting.

img_title
VIVA.co.id
24 Maret 2018