Komisi II Desak Pemerintah Selesaikan Pembuatan e-KTP
- U-Report
VIVA.co.id – Anggota Komisi II DPR RI Abdul Halim mendesak pemerintah segera menyelesaikan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) paling tidak sampai perekaman paling lambat Desember 2016.
"E-KTP akan menjadi identitas bagi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2017," kata Abdul Halim lewat keterangan tertulis, Kamis 3 November 2016.
Menurut Halim, penyelesaian pembuatan e-KTP tersebut, masih ada sejumlah daerah yang hingga saat ini belum selesai dilakukan perekaman dan bahkan ada yang dilakukan perekaman.
"Saya mendesak pemerintah segera menyelesaikan pembuatan e-KTP, paling tidak sampai selesai perekaman pada daerah-daerah yang perekamannya belum selesai," ujar Politisi PPP ini.
Hal ini dikemukakan Abdul Halim saat melakukan kunjungan kerja perorangan ke daerah pemilihannya di Banten I yang meliputi Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, pada masa reses persidangan pertama tahun 2015-2016.
Halim menyatakan, akan menyampaikan aspirasi mereka pada rapat kerja dan rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI dengan mitra kerjanya.
Sedangkan, aspirasi yang berada di komisi lainnya, kata dia, akan disampaikan pada rapat di fraksi.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Kamis 27 Oktober mengatakan, sampai saat ini masih ada sekitar sembilan juta jiwa warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat memiliki KTP tapi belum melakukan perekaman untuk pembuatan e-KTP.
Mendagri berharap, sisa 9 juta WNI yang belum melakukan perekaman dapat selesai paling lambat pada pertengahan 2017.
"Dalam tenggat waktu tersebut, itu juga jika warga di daerah-daerah terpencil turut berpartisipasi untuk datang ke kantor kecamatan setempat. Kalau belum selesai juga jangan salahkan kami," kata Tjahjo.
Menurut Tjahjo, kesadaran masyarakat untuk pembuatan e-KTP akhir-akhir ini mengalami peningkatan, dengan banyaknya masyarakat yang datang ke kantor kecamatan untuk melakukan perekaman.
"Saat ini kami kekurangan lembar blanko e-KTP hingga 8 juta unit," katanya. (webtorial)