KPK Kawal Proyek Listrik 35 Ribu MW

Ilustrasi pembangkit listrik.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Basaria Panjaitan, memastikan institusinya akan mengawal proses pengerjaan proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt. Bahkan, menurut Basaria, KPK telah menyusun tim untuk mengawal proyek di Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan PT Perusahaan Listrik Negara itu.

Bantah Isu Taliban, Pimpinan KPK: Adanya Militan Pemberantas Korupsi

Pengawalan KPK ini dilakukan sesuai permintaan Presiden Joko Widodo. Presiden mengeluhkan lambatnya realisasi pembangunan proyek yang dijadwalkan selesai pada 2020.

"Tim nanti akan segera bergerak, masih akan dibentuk. Dalam hal ini masih dalam pengumpulan bahan-bahan dan keterangan," kata Basaria di kantor KPK, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu, 2 November 2016.

Terimbas COVID-19, Proyek Pembangkit Listrik 2020 Cuma 55 Persen

Menurut Basaria, proyek pembangkit listrik 35 ribu MW memang perlu intens disoroti KPK. Sebab menggunakan anggaran negara yang tidak sedikit.

"Kami tahu proyek 35 ribu MW itu biayanya tidak sedikit, jadi memang perlu kita kawal. Apalagi beliau (Presiden RI) sudah meminta, harus dengan segera kami tanggapi," ujar purnawirawan jenderal bintang dua itu.

Struktur KPK Gemuk, Dewas Sudah Ingatkan Firli Bahuri Cs
PLTS di Desa Motihelumo, Gorontalo

PLN Janji Bangun Pembangkit EBT Usai Proyek 35 Ribu MW Selesai

PLN menyiapkan dua program dukung EBT, yaitu pencampuran biomassa ke PLTU batu bara atau co-firing dan konversi PLTD ke EBT.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2021