Jokowi Minta Pertumbuhan Ekonomi 2018 di Atas 6%
- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo mengumpulkan seluruh jajaran Menteri kabinet kerja dan Kepala Lembaga dalam rapat sidang paripurna di Istana Negara, Rabu 2 November 2016.
Pada awal pembukaan rapat, Jokowi sempat menyinggung beberapa hal, termasuk mengenai laporan hasil pengesahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2017.
"Setelah dari DPR, belum disampaikan kepada saya. Biasanya kan, di sana ada perubahan, penambahan pengurangan, tolong surat dari DPR, saya diberi laporan detail," kata Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga meminta jajarannya untuk melakukan persiapan terkait APBN 2017. Dia meminta proses peralihan segera disiapkan, sehingga pada Januari 2017 sudah mulai berjalan.
"Saya sudah ingatkan dua kali, tahun lalu sudah saya sampaikan, segera disiapkan, sehingga Januari sudah ada pelaksanaan. Tahun ini yang saya lihat, PU (Kementerian Pekerjaan Umumdan Perumahan Rakyat), Perhubungan (Kementerian Perhubungan) dan Pertanian (Kementerian Pertanian) sudah dimulai pelaksanaan di Januari, diharapkan yang lain juga seperti itu," papar Jokowi.
Tidak hanya itu, Jokowi juga meminta pada para pembantunya itu untuk segera menyiapkan perencanaan untuk 2018. Kendati masih dua tahun berselang, namun Jokowi mengaku hal tersebut perlu dilakukan, agar nantinya tidak tertinggal.
"Sore ini kami juga bicara perencanaan untuk 2018, mulai lebih awal saja. Karena, kalau tidak, nanti perencanaan kita akan terlambat," kata dia.
Jokowi pun meminta, agar 2018 nanti tingkat pertumbuhan ekonomi di atas angka enam persen. "Yang diinginkan ada pertumbuhan di atas enam, tentu tidak mudah mencapai itu," ujar dia.
Perlu di ketahui, pada APBN 2017 asumsi pertumbuhan ekonomi disepakati sebesar 5,1 persen, inflasi empat persen, tingkat suku bunga SPN tiga bulan 5,3 persen, nilai tukar rupiah Rp13.300 per dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) US$45 per barel, lifting minyak 815 ribu barel per hari dan lifting gas 1,15 juta barel setara minyak per hari. (asp)