Alasan Mario Teguh Batal Diperiksa di Polda

Mario Teguh
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ichsan Suhendra

VIVA.co.id – Motivator kondang Mario Teguh batal menjalani pemeriksaan di Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Rabu, 2 November 2016. Pemeriksaan dilakukan terkait laporan Ario Kiswinar dan ibunya Aryani Soenarto soal dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Kasus Tuntutan Kiswinar, Mario Teguh Curhat Sepi Job

Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, batalnya pemeriksaan motivator yang terkenal dengan kata 'super' dikarenakan pengacara Mario sedang memiliki kegiatan lain hari ini.

"Iya seharusnya hari ini. Tapi karena lawyer (pengacara) lagi ada kegiatan jadi ditunda," kata Budi kepada VIVA.co.id, Rabu, 2 November 2016.

Kasus Dihentikan, Begini Penjelasan Pihak Mario Teguh

Budi pun menjelaskan, pemeriksaan dijadwalkan kembali pada Kamis, 3 November 2016 sekitar pukul 10.00 WIB. "Besok kamis jam 10 baru datang," ucapnya.

Sebelumnya, pemeriksaan ini merupakan pertama kali terhadap Mario Teguh atas laporan Kiswinar dan ibunya. Sebelumnya, penyidik terlebih dahulu memeriksa Kiswinar dan Aryani sebagai saksi terlapor. Tak hanya itu, penyidik juga memeriksa saksi-saksi pendukung lainnya.

Ario Kiswinar Tak Dapat Berkomunikasi dengan Mario Teguh

"(Mario Teguh) masih pemeriksaan pertama, sebagai saksi terlapor," kata Budi.

Untuk diketahui, Ario Kiswinar dan ibunya melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya pada Rabu 5 Oktober 2016 lalu. Laporan mereka diterima polisi dengan nomor LP/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum.

Kiswinar dan Aryani melaporkan Mario atas tudingan pencemaran nama baik dan fitnah. Saat diwawancarai di sebuah televisi nasional, Mario Teguh menyatakan Kiswinar bukan anak kandungnya. Dia dituding hasil perselingkuhan ibunya dengan Mr X.


 

Mario Teguh dan istrinya Lina, di Jakarta, Senin, 21 Agustus 2017.

Mario Teguh Lega Kasusnya dengan Kiswinar Dihentikan

Berakhir dengan SP3 karena kurang cukup bukti.

img_title
VIVA.co.id
22 Agustus 2017