Menkeu Sri: Aset Nganggur Bikin Rugi Negara
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVA.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui, sebelum Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dibentuk oleh Kementerian Keuangan 10 tahun silam, banyak aset dan kekayaan negara yang tidak terurus dan berpindah kepemilikan. Karena itu, saat dia menjabat sebagai menteri keuangan pertama kali di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dibentuklah DJKN ini untuk mengelola aset-aset negara.
"Kekayaan negara selama ini banyak yang dikelola tidak tertib administrasi dan hukum. Jadi awal pembangunan DJKN ini kita memang bersama-sama membangun, untuk mengelola aset negara. Dengan penilaian dari disclaimer hingga kini berhasil meraih WTP (wajar tanpa pengecualian)," kata Sri di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu 2 November 2016.
Untuk itu, dalam usia 10 tahun ini Sri menegaskan, tugas DJKN jangan sekedar penginventarisir aset-aset negara saja. Tapi, harus menjadi seorang manajer profesional, yang mampu mengelola aset serta kekayaan negara, dan menghasilkan sesuatu negara.
"Akan sangat sayang kalau banyak aset-aset negara yang idle (nganggur), sia-sia. Dalam ekonomi itu opportunity lost, yakni hilangnya kesempatan untuk memanfaatkan. Jadi bagaimana kita memikirkan aset itu agar bisa berguna untuk kepentingan masyarakat," kata Sri.
Bahkan, dirinya menganggap bahwa aset negara yang dibiarkan saja tanpa adanya aspek pemanfaatan, hal itu sama saja dengan merugikan keuangan negara.
"Makanya saya menegaskan the best and the highest use. Kalau ada lokasi (tanah sebagai aset negara) dibiarkan saja dan tidak ada nilai ekonomisnya, itu sama dengan merugikan keuangan negara," ujarnya.
Sebagai informasi, posisi aset pemerintah per 30 Juni 2016 mencapai Rp5.285 triliun. Meningkat dari posisi terakhirnya pada akhir tahun lalu yang senilai Rp5.163,3 triliun. Dalam kurun waktu enam bulan sejak aset negara telah meningkat sebesar Rp122 miliar.
(mus)