Aset Kekayaan Negara Capai Rp5.285 Triliun
- U-Report
VIVA.co.id – Saat ini, aset kekayaan negara mencapai Rp5.285 triliun berdasarkan penghitungan kekayaan negara yang dilakukan Direktorat Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.Â
"Posisi aset pemerintah per 30 Juni 2016 kemarin, mencapai Rp5.285 triliun, dan dinyatakan meningkat dengan adanya inventarisasi. Tetapi, belum termasuk sumber daya alam," kata Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Sony Loho di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu 2 Oktober 2016.Â
Sony mengatakan, total aset negara sampai per 31 Desember 2015, adalah sebesar Rp5.163,3 triliun. Dalam kurun waktu enam bulan sejak Desember 2015 sampai Juni 2016, aset negara telah meningkat sebesar Rp122 miliar.
"Peningkatan jumlah total aset negara ini setara dengan 2,3 persen," kata Sony.
Ia mengakui, pihaknya akan terus berupaya melakukan perbaikan catatan laporan keuangan, bagi tiap-tiap kementerian, atau lembaga negara.
Sony menjelaskan, langkah yang dilakukan DJKN ini cukup berhasil, dengan banyaknya kementerian, atau lembaga negara yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP), dari Badan Pusat Statistik.
"Sejak dibentuk 10 tahun lalu, DJKN fokus kepada tertib hukum. Hal ini dapat dilihat dari pelaporan Keuangan Kementerian, atau lembaga negara lainnya yang telah meningkat menjadi wajar tanpa pengecualian," kata Sony.
Menurut dia, pihaknya telah mengubah dari sekadar tertib administrasi dan tertib hukum, menjadi pencapaian WTP tersebut. “Dan, ini nantinya juga akan ada fungsi perencanaan, dan fungsi pemerintah melalui skema lelang melalui mekanisme finalisasi aset," ujarnya. (asp)