Komisi II Dorong Perempuan Mendaftar ke KPU & Bawaslu

Rapat Kerja Komisi II DPR RI
Sumber :

VIVA.co.id – Sejak 25 September lalu, pemerintah telah membuka pendaftaran calon Komisioner KPU dan Bawaslu. Namun, hingga saat ini jumlah perempuan yang mendaftar masih kurang.

Pandemi Corona, DPR Usulkan Pilkada 2020 Dilakukan Secara e-Voting

Untuk calon Komisioner Bawaslu, misalnya, hingga 31 Oktober terdapat 107 pendaftar dan 23 orang diantaranya adalah perempuan (32,1 persen). Sedangkan untuk KPU, dari 138 pendaftar, 42 orang diantara adalah perempuan (41,4 persen).

Anggota Komisi II DPR RI Hetifah Sjaifudian terus mendorong agar makin banyak lagi perempuan yang mendaftarkan diri menjadi Komisioner KPU-Bawaslu.

Tantangan Berat, Setjen dan BK DPR Dorong Pemuda Optimis Bangun NKRI

“Masih ada waktu, karena penutupan pendaftaran tanggal 2 November. Saya mendorong perempuan-perempuan yang memiliki kualitas daftar seleksi KPU-Bawaslu”, kata Hetifah saat dihubungi, Rabu 2 November 2016.

Lebih lanjut, politisi Golkar itu menilai bahwa banyak perempuan di berbagai daerah yang memiliki kualifikasi untuk menjadi Komisioner KPU ataupun Bawaslu. Hetifah juga melihat banyak akademisi perempuan yang menaruh perhatian dan peduli masalah kepemiluan.

DPR Minta Insiden Pembakaran Polsek Bendahara Tidak Terjadi Lagi

“Saya percaya banyak perempuan yang kompeten dan berpengalaman dalam hal kepemiluan. Saya sudah berkunjung ke beberapa KPUD maupun Panwaslu di berbagai wilayah di Indonesia. Saya melihat banyak komisioner perempuan yang hebat. Ini (perempuan) juga ada di  LSM,  ormas, dan perguruan tinggi”, ujar Hetifah.

Hetifah sebelumnya sempat menyayangkan bahwa diantara sebelas tim seleksi KPU-Bawaslu, hanya ada satu orang perempuan, Valina Singka. Itulah sebabnya dalam seleksi KPU-Bawaslu kali ini Hetifah terus mendorong perempuan-perempuan berkualitas untuk maju.

"Saat ini dari 7 Komisioner KPU kan hanya satu perempuan,  yaitu Ibu Ida Budhiati," ujarnya.

Selain itu Hetifah juga mengingatkan bahwa di Pemilu 2019 nanti akan berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Sebab, Pileg dan Pilpres dilaksanakan serentak. Keserentakan ini memberi kensekuensi tugas KPU dan Bawaslu menjadi berat.

“Mengingat beratnya tugas penyelenggara Pileg dan Pilpres nanti, Komisioner KPU dan Bawaslu mestinya ditambah. Kalau sekarang hanya 7 orang, nanti bisa ditambah jadi 11 orang. Dalam pembahasan RUU Pemilu nanti ini akan kita bahas," katanya.  (webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya