Blusukan ke ITC, Dirjen Pajak Bakal Bikin Pedagang Ketagihan

DIrektur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi.
Sumber :
  • Shintaloka Pradita Sicca/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pejabat Direktorat Jenderal Pajak, pada hari ini, Selasa 1 November 2016, blusukan ke pusat perbelanjaan ITC Mangga Dua, Jakarta. Blusukan ini lagi-lagi untuk menyosialisasikan program pengampunan pajak atau tax amnesty untuk para wajib pajak golongan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Rizal Ramli Sebut Usulan soal Tax Amnesty II Sangat Konyol

Dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi, menekankan,  setiap orang memiliki hak untuk ikut serta dalam amnesti pajak. Nominal pun tidak menjadi persoalan, karena sudah memiliki perhitungan, yaitu dana tebusan berasal dari tarif persentase dikalikan penghasilan bersih.

Dia menjelaskan, tarif tebusan berlaku untuk UMKM, jika penghasilan di bawah Rp10 miliar, tebusannya 0,5 persen. Sementara itu, kalau di atas Rp10 miliar tebusan dua persen.

Soal Usulan Tax Amnesty II dari Pengusaha, Rizal Ramli: Itu Konyol

"Anda memiliki hak yang sama, meski membayar hanya Rp100 ribu, sebanding dengan mereka yang membayar Rp100 miliar. Asalkan membayar dengan perhitungan tepat dan jelas," ujar Ken di ITC Mangga Dua, Jakarta.

Seperti diketahui, Ken gencar menyosialisasikan program amnesti pajak. Karena, jumlah wajib pajak yang belum mengikuti program ini masih banyak, yaitu sekitar 94 persen. 

DJP Klaim Skema Baru Tax Holiday Bikin Investasi Deras Masuk

Di tengah sosialisasi, dengan gaya khas, ia kerap melontarkan seloroh. Ia berkata akan membuat wajib pajak ketagihan bayar pajak. 

"Amnesti pajak pertama dapat dikatakan berhasil, karena masyarakat percaya dengan Presiden. Kalau enggak percaya pada saya enggak papa, yang penting percaya pada Presiden. Tapi, pajaknya kan tetap saya yang tagih," ucapnya.

Dia pun bercerita, selalu mempromosikan produk ITC Mangga Dua karena produknya tidak bekas, berkualitas dari dalam negeri. Karena itu, dia berharap para pedagang dapat meningkatkan kepatuhannya bayar pajak. 

"Ada yang bertanya kepada saya, kenapa selalu mempromosikan ITC Mangga Dua. Saya jawab karena barangnya bagus, pengusahanya pun kalau diajak amnesti besoknya langsung daftar," ungkapnya.

Ilustrasi Materai 3000 dan 6000

Bea Materai Rp10 Ribu Berlaku 2021, Begini Nasib Rp3 Ribu dan Rp6 Ribu

Pemerintah memberikan masa transisi selama satu tahun.

img_title
VIVA.co.id
30 September 2020