Arcandra Tahar Minta Pengusaha Migas Tabah
- VIVA.co.id/Fikri Halim
VIVA.co.id – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar, menghadiri rapat kerja nasional Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) bidang energi, minyak dan gas bumi. Arcandra hadir mewakili Menteri ESDM, Ignasius Jonan, yang berhalangan hadir.
Dalam paparannya, Arcandra menyatakan pemerintah memprioritaskan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Mendengar pengusaha yang mengeluh akan berbagai kebijakan pemerintah, Arcandra meminta pengusaha tabah.
“Revisi UU migas memang diharapkan dapat membangkitkan investasi di Indonesia. Sebagai bangsa kita memiliki masalah yang tidak mudah, persoalan yang mendasar dari tema kita ini sama dengan logo Kadin, yang kata pertamanya adalah tabah, kita perlu menjadi orang yang tabah," kata Arcandra di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa 1 November 2016.
Arcandra mengakui bahwa eksplorasi di hulu migas memang belakangan ini sudah mulai menurun akibat dari berbagai kesulitan di lapangan. Untuk itu ia mengatakan, pemerintah telah berencana untuk memberikan insentif pajak di hulu melalui revisi PP 79 tahun 2010 tentang biaya operasi yang dapat dikembalikan atau dikenal cost recovery dan perlakuan pajak penghasilan di bidang usaha hulu migas.
"Pada intinya dalam penyusunan tata kelola migas, mencari titik keseimbangan yang optimum, yaitu bagaimana kontribusi migas berkontribusi dalam dana pembangunan," kata dia.
Selain itu, ia juga berpesan kepada pengusaha migas agar dapat berkontribusi dalam kedaulatan energi dan kemandirian energi di masa mendatang.
"Bagaimana memberikan harapan kepada generasi mendatang," katanya.