Kadin Minta Arcandra Tak Gunakan Kebijakan Menteri Lama

Ilustrasi-Aktivitas pekerja di Perusahaan Gas Negara (PGN).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dhana Kencana

VIVA.co.id – Kamar Dagang dan Industri Indonesia mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan Revisi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi .

Pertamina EP Raih Best of The Best Diajang UIIA 2020

Asosiasi pengusaha nasional ini menilai, kebijakan-kebijakan yang diterbitkan pemerintahan sebelumnya, kerap bertentangan dengan dunia usaha dan tidak baik untuk iklim investasi. 

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Energi, Minyak, dan Gas, Bobby Gafur Umar mengatakan bahwa selama lima tahun belakangan adalah merupakan masa yang suram bagi pengusaha-pengusaha yang bergerak di sektor migas.

Efisiensi Proyek Pipa Minyak Rokan, Momentum PGN Perkuat Bisnis Migas

Ia menyampaikan dan meminta untuk pemerintah segera menyelesaikan hal itu dengan memperbaiki kebijakan yang menghalang iklim investasi. 

"Dengan kebijakan itu, kita jadi tidak berdaya saing, kan yang bikin kebijakan itu menteri yang lama pak, jadi sikat saja pak," kata Bobby kepada Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar, yang turut hadir dalam Rakernas Kadin Indonesia Bidang Energi dan Gas Bumi, di Fairmont Hotel, Jakarta, Selasa 1 November 2016. 

Kejar Konstruksi Pipa Minyak Rokan, Pertagas Mulai Pengelasan Perdana

Namun, ia mengakui, ada beberapa kebijakan yang masih bagus dalam bidang energi di Indonesia. Menurutnya, kebijakan seperti ini yang harusnya dipertahankan, agar nantinya berdampak positif kepada iklim investasi. 

"Kita juga banyak kebijakan yang bagus dalam energi kita, jadi jangan sampai UU Migas direvisi justru kami mati. Yang perlu adalah beberapa pasal yang melemahkan institusi yang sudah dibangun sejak lama," kata dia. 

Ia menjelaskan, ada pun beberapa usulan peraturan yang perlu direvisi adalah terkait dengan aspek penguasaan migas, lalu juga bagaimana caranya agar dapat menurunkan harga gas untuk industri. Selain itu, diperlukan kepastian hukum, serta aspek perpajakan dan fiskal yang menciptakan iklim investasi yang kondusif. 

“Karena, beberapa bulan yang lalu ada tender, kami tidak tertarik, akhirnya kami fokus ke bidang lain, ini penting, kalau tidak ada eksplorasi baru dan tentu kita akan menjadi pasar bagi bangsa lain," ujar Bobby. (asp)

Proyek Energi Mega Persada.

Energi Mega Persada Catat Laba Bersih US$53 Juta pada 2020

Energi Mega Persada mengakui pada 2020 terlepas dari harga yang turun perseroan berhasil meningkatkan laba dan produksi migas.

img_title
VIVA.co.id
7 April 2021