Ekonomi RI Mau Naik Status? Lakukan Hal Ini
- legalschnauzer
VIVA.co.id – Indonesia dinilai butuh perombakan yang besar dan fundamental dalam peta jalan pendidikan nasional untuk mengatasi masalah kelangkaan tenaga kerja ahli yang dibutuhkan saat ini. Jumlah tenaga pendidikan yang berkualitas, serta minimnya pendanaan menjadi masalah yang harus dihadapi.Â
Dilansir dari riset yang dilakukan perusahaan jasa keuangan global, J.P Morgan bekerja sama dengan Singapore Management University (SMU), terkait tantangan peningkatan kualitas ketenagakerjaan di beberapa negara ASEAN. Menunjukkan bahwa tenaga kerja di Indonesia unggul pada industri yang hanya membutuhkan keahlian rendah.Â
Indonesia pun dinilai perlu secara signifikan menambah jumlah pekerja ahli untuk dapat mengangkat status ekonominya menjadi negara berpendapatan menengah. Sebab, saat ini, hanya 16 persen sarjananya yang ada mempelajari bidang teknik, konstruksi, dan manufaktur, yang merupakan keahlian ini bagi Indonesia ketika ingin ekonominya semakin terindustrialisasi.Â
Pertumbuhan ekonomi yang kuat beberapa tahun belakangan, mungkin telah mampu menurunkan angka pengangguran, namun tingkat pengangguran pemuda di Indonesia masih berkisar pada angka 18 persen,. Hal ini, merupakan masalah serius sebab menghilangkan salah satu aset terpenting negara, yaitu angkatan kerja yang muda dan dinamis.Â
Seperti diketahui, Indonesia memiliki lebih dari 40 persen populasi berusia di bawah 25 tahun, yang sebenarnya menempatkan negara ini dalam posisi yang kuat untuk mencapai pertumbuhan berkelanjutan.
Â
"Indonesia harus memanfaatkan sebaik-baiknya angkatan kerja yang masih muda sebagai keunggulan komparatif dan memprioritaskan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan—memastikan bahwa tersedia tenaga pendidikan berkualitas dalam jumlah yang mencukupi dan ada keterlibatan lebih besar dari para pelaku industri yang bisa menawarkan ikatan industri, serta pelatihan praktik agar Indonesia bisa mencapai pertumbuhan berkelanjutan,"kata Presiden SMU, Arnoud De Meyer dikutip dari keterangan resminya, Selasa 1 November 2016.Â
Sementara itu, sektor swasta, terutama korporasi besar dan perusahaan multinasional, perlu didorong untuk mengemban tanggung jawab lebih besar dalam memberikan pelatihan keahlian. Sehingga menaikkan standar industri ke tingkat yang diakui secara global, demikian menurut penelitian tersebut.Â
Penelitian itu menambahkan bahwa pemerintah juga perlu mempertimbangkan liberalisasi hukum-hukum perburuhan untuk mempermudah perusahaan mempekerjakan tenaga kerja dari luar negeri, terutama di industri-industri pertumbuhan utama. Kebijakan ini dapat memikat lebih banyak perusahaan multinasional ke dalam industri-industri tersebut, sehingga menggenjot investasi dari luar negeri, serta prospek pertumbuhan ekonomi. (asp)