Menhub: Indonesia Bisa Bangun Transportasi Mandiri

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Rahmat

VIVA.co.id – Kementerian Perhubungan dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menandatangani kesepakatan bersama dalam rangka kerja sama pengembangan sistem teknologi nasional di sektor transportasi.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dan Kepala BPPT, Unggul Priyanto, di kantor Kemenhub, Jakarta, Senin, 31 Oktober 2016.

Lingkup kerja sama tersebut meliputi pengkajian dan penerapan teknologi sistem sarana dan prasarana transportasi, peningkatan sumber daya manusia, dan pengembangan teknologi informasi dan teknologi terkait hal lainnya.

“Kita akan mendorong teknologi karya anak bangsa dalam rangka mendukung peningkatan keselamatan, keamanan dan pelayanan transportasi nasional,” ujar Budi.

Budi menambahkan, kehadiran teknologi dalam transportasi sangat penting untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, dan pelayanan transportasi, serta meminimalkan kealpaan manusia.

"Saat ini kita masih sangat bergantung dengan teknologi dari luar negeri. Melalui kerja sama ini, saya yakin Indonesia bisa membangun teknologi mandiri dan tidak bergantung kepada pihak asing," katanya.

Sementara itu, Kepala BPPT, Unggul Priyanto mengatakan beberapa penerapan teknologi sektor transportasi yang telah dilakukan diantaranya yaitu penerapan sistem light rapid transit sebagai sistem yang terintegrasi, pengkajian pembangunan kapal dan pelabuhan yang sesuai standar, dan pengembangan prototipe sistem pengamatan penerbangan atau automatic dependent surveillance-broadcast (ADS-B).

"Saat ini teknologi ADS-B telah dipasang dan diuji coba di bandara Ahmad Yani Semarang selama empat tahun dan di Bandara Husein Sastranegara Bandung selama tiga tahun," katanya.

Sekjen PDIP Hasto Tidak Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi DJKA

Beberapa kerja sama lainnya yang dilakukan yaitu terkait pengembangan sarana dan prasarana transportasi untuk mendukung aspek keselamatan dan keamanan seperti radar, sistem navigasi berbasis satelit di bandara, peralatan observasi cuaca otomatis, serta sarana prasarana lainnya di sektor darat, laut dan kereta api. (ase)

Laporan: Afra Augesti

Kemenhub Sebut Peretasan Pusat Data Nasional Tidak Berdampak pada Layanan Penerbangan

 

Pelita Air menjadi official Airlane Partner Maliq & D'essentials

Data Kemenhub: Pelita Air Jadi Maskapai yang Berhasil Pertahankan OTP di Atas 90 Persen

Pelita Air kembali mempertahankan rekornya dalam meraih OTP (On Time Performance) di atas 90 persen menjelang akhir tahun 2024.

img_title
VIVA.co.id
10 November 2024