PLN Pertimbangkan Akuisisi Pembangkit Listrik Milik Chevron
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id – Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir mengatakan, pihaknya masih mengkaji untuk mengakuisisi dua aset wilayah kerja panas bumi, atau pembangkit listrik milik Chevron Geothermal Energy Ltd, yang terpasang dengan kapasitas 632 megawatt. PLN sempat menyatakan keinginan untuk mengakuisi aset tersebut.
"Kami masih sangat belum pasti, karena beberapa hal syarat mutlak dari mereka (Chevron) yang belum dipenuhi," kata Sofyan di Jakarta, Senin 31 Oktober 2016.
Sofyan mengutarakan, Chevron enggan mengungkap laporan keuangan yang sudah diaudit untuk dua WK panas bumi itu, yaitu WK Salak dan WK Darajat. Padahal, pihaknya ingin mengetahui legalitas aset atau perizinan dari kedua ladang panas bumi tersebut.
"Kita belum bisa lacak datanya secara mendalam, perizinan mereka di cagar alam, jadi ada beberapa hal yang menurut hemat kami belum ada data yang konkrit. Jadi kami belum mengambil sikap," kata dia.
Sementara itu, Direktur Perencanaan PLN, Nicke Widyawati mengatakan, bahwa pihaknya masih menelusuri temuan Badan Pemeriksa Keuangan, tentang adanya kewajiban pajak yang harus dibayarkan Chevron di dua aset panas bumi tersebut.
"Ada hasil audit dari BPK, yang menyatakan adanya kewajiban pajak yang harus dibayar oleh pihak Chevron. Ini masih jadi temuan, buat kita ini risiko, kita harus hati-hati," ucap dia. (asp)