Impor Cangkul Lonceng Kematian Kedaulatan Pangan
VIVA.co.id – Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan menyesalkan kebijakan impor cangkul yang dilakukan pemerintahan Jokowi baru-baru ini.
"Kalau cangkul saja musti impor, apa kata dunia? Ini seperti tanda-tanda, lonceng kematian kedaulatan pangan, yang bukan semata-mata soal konsumsi yang berdaulat, tapi juga soal kedaulatan produksi," kata Heri saat dihubungi, Senin 31 Oktober 2016.
Padahal, lanjut Heri, dalam konteks kedaulatan produksi pangan maka pemerintah wajib mengokohkan industri penopangnya, seperti indusri alat-alat dan mesin pertanian dalam negeri.
"Memproduksi cangkul itu tidak perlu harus ke luar negeri. Bengkel-bengkel di Indonesia banyak yang bisa bikin," ucap Politisi Gerindra ini.
Menurutnya, ada cara berpikir yang sesat di BUMN selama ini. Sebab, BUMN tidak hanya bertugas mecari untung, tapi juga ada tugas penting lain yakni menjadi agen pembangunan.
"Coba bayangkan, jika kebutuhan cangkul yang 40-50 kontainer per bulan itu diserahkan kepada industri-industri lokal, ada berapa banyak industri lokal yang bisa bangkit? Ada berapa banyak nantinya bengkel-bengkel kita di dalam negeri yang kebanjiran order? Ujungnya, ada berapa banyak orang-orang lokal kita yang bisa berdaya? Kebutuhan itu mestinya menjadi peluang sekaligus stimulus untuk membangkitkan industri-industri penopang kita. Itu ekonomi riil," kata Wakil Ketua Umum HKTI ini.
Heri mengungkapkan bahwa dari data yang ada, alat pertanian hasil produksi lokal baru 30 persen.
"Dengan tingkat kebutuhan yang tinggi karena lahan pertanian kita mencapai lebih dari 1,9 juta kilometer persegi, maka harusnya ini secara simultan menjadi peluang untuk menggerakkan industri-industri alat pertanian lokal untuk terus berdaya. Apalagi aturannya sekarang ini sekitar 40-80 persen tingkat kandungan dalam negeri. Jadi tidak ada alasan yang kuat untuk importasi. Importasi justru harus dipandang sebagai jalan yang sesat dan menyesatkan," katanya.
Diketahui, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri telah menunjuk PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), salah satu BUMN, untuk mengimpor satu kontainer cangkul dari China untuk diperdagangkan di Indonesia. (webtorial)