Kemendag Akui Beri Izin Impor Pacul Setengah Jadi

Ketua MPR Zulkifli Hasan.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Kementerian Perdagangan mengaku telah memberi izin atas impor produk komponen alat pertanian pacul menyesuaikan dengan kebutuhan sektor pertanian. Sehingga, pihaknya mengklaim bahwa impor pacul tersebut merupakan perdagangan yang dilakukan secara legal.

Nasib 10 Juta Pedagang di Ujung Tanduk, Aparsi Tolak Aturan Baru Tembakau

"Impor itu legal ada aturannya impornya. Dan karena ada kebutuhan pacul, dari Kemendag mengizinkan impor itu," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Doddy Edward saat dihubungi VIVA.co.id di Jakarta, Minggu, 30 Oktober 2016.

Namun, dia menyatakan belum dapat memberikan informasi terkait data berapa kebutuhan cangkul di Indonesia. "Kalau untuk data saya harus lihat dulu, saya belum lihat datanya," tuturnya.

Satgas Amankan 415.035 Kosmetik Ilegal Bernilai Rp11,45 Miliar

Doddy menjelaskan, produk yang di impor dari China dan Vietnam tersebut masih berupa barang setengah jadi, belum berupa barang jadi atau pacul. 

"Barang pacul impor itu bukan barang jadi , tapi barang setengah jadi, nanti kan masih ada prosesnya seperti pemasangan kayu, pengecetan, dan sebagainya," ujarnya. 

Ekspor RI Pecah Rekor Tertinggi Sejak 20 Bulan pada Agustus 2024, Komoditas Tambang Juaranya

Sebelumnya, impor pacul dari China oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo mendapatkan sentilan dari Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, yang juga  sekaligus Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Menurutnya, untuk menuju kedaulatan pangan tentunya rakyat harus didukung oleh pemerintah, didukung kalangan akademisi dan juga didukung oleh teknologi.

Namun demikian kata Zul, jika peralatan pertanian seperti pacul saja juga masih impor nanti akan repot. "Ya kalau pacul saja impor, ya repot ya," katanya.

Charles Sitorus dan Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Tak Cuma Tom Lembong, Ini Jejak Impor Gula 6 Menteri Perdagangan di Era Jokowi

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka bersama Charles Sitorus mantan Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI (2015-2016) kasus impor gula

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024