Nikita Mirzani Lapor Polisi karena Merasa Difitnah Jupe

Selebritas Nikita Mirzani (kedua dari kanan) mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Julia Perez alias Jupe pada Sabtu, 29 Oktober 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Selebritis di Tanah Air kembali saling bertikai. Nikita Mirzani mengadukan Julia Perez alias Jupe kepada Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) pada Sabtu, 29 Oktober 2016. Dia melaporkan Jupe karena merasa difitnah dan dicemarkan namanya.

Detik-Detik Wanita di Palmerah Tewas Tertimpa Pagar

"Laporin Jupe (dengan tuduhan) pencemaran nama baik. (saya) dituduh lakukan penganiayaan," kata Nikita kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Nikita, Fahmi H Bachmid, menyebut pernyataan Jupe merugikan kliennya sebagai seorang figur publik. Berdasarkan bukti yang mereka miliki, Niki pun melaporkan Jupe.

Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Lagi, Kombes Ade Safri Tak Tahu Alasannya Apa

"Ada kalimat memaki-maki. Ini satu hal fitnah dan mencemarkan nama baik sebagai public figure (selebritas/figur publik). Merugikan ekstistensi dia sebagai public figure," kata Fahmi.

Jupe, ujar Fahmi, dikenakan Pasal 27 ayat 3 pasal 36 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama empat tahun sampai enam tahun.

Usai Temui Penyidik Polda Metro, Pengacara Klaim Firli Bahuri Bakal Hadiri Pemeriksaan

"Jangan semudah itu posting (mengunggah) sesuatu di medsos (media sosial). Tidak dibenarkan seseorang mengepos tulisan-tulisan yang berbau pencemaran nama baik," kata Fahmi.

Nikita dan Jupe disorot media massa pada Sabtu pagi. Mereka saling serang melalui media sosial. Nikita disebut Jupe telah menganiaya asistennya. Nikita membantahnya dengan mengunggah gambar hasil screenshot percakapannya dengan asisten Jupe.

"Itu Lucky asistennya WA (mengirim pesan melalui aplikasi percakapan WhatsApp) gue. Jelas dia bilang bukan gue yang mukul, orang lain yang mukul," kata Nikita, yang dikutip dari akunnya di Instagram.

(ren)

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar.

Progres Kasus Dianggap Tak Jelas, Firli Bahuri Surati Kapolri hingga DPR

Polda Metro Jaya diminta mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024