Melanie Subono Menjanda Lagi
- Nuvola Gloria/ VIVA
VIVA.co.id – Perceraian Melanie Subono dengan I Gusti Ngurah Agus Wijaya sempat berlarut-larut. Namun, akhirnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Melanie terhadap sang suami pada 26 Oktober 2016 lalu.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat 28 Oktober 2016.
"Iya betul. Sudah putusan (cerai) sejak tanggal 26 Oktober," kata Made.
Majelis hakim memutuskan perceraian Melanie dan Gusti Ngurah secara verstek. Ditambahkan Made, gugatan perceraian tersebut juga tidak mempersoalkan harga gono-gini.
"Tanpa hadirnya tergugat atau suaminya, secara verstek. Enggak ada tuntutan lain," ujar Made lagi.
Seperti diketahui, wanita berusia 40 tahun itu menggugat cerai suaminya pada 4 Agustus 2016 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perceraian mereka tercatat dengan nomor perkara 508/PDT.G2016/PNJS. Sebelumnya, Melanie juga menikah dengan Radja Simatupang pada 20 Juni 2003 dan resmi bercerai pada 12 Oktober 2006.
(ren)