Temui Fadli Zon, Perwakilan Ormas Bahas Aksi Bela Islam

35 perwakilan ormas Islam menemui Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon
Sumber :

VIVA.co.id – Sebanyak 35 perwakilan ormas Islam menyambangi Gedung DPR untuk menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Mereka menyampaikan soal keresahan terkait kondisi sosial, politik di Indonesia yang dianggap gaduh.

Ridwan Kamil Klaim Pertemuannya dengan Raffi Ahmad Tak Terkait Politik

Mereka datang pukul 13.15 WIB ke ruang Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, 28 Oktober 2016 Jumat. Hadir dalam pertemuan ini Ketua FPI Habib Rizieq Shihab, K. H Bachtiar Nasir, Ustad Malidu Rahmat, Prof. Jawahir Tontowi dan lain-lain.

Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyampaikan keresahannya itu terutama sejak ada pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) yang menyinggung surat Al-Maidah 51. Muhamad ingin Ahok dipanggil oleh DPR.

Pramono-Rano Gelar Kampanye Akbar Perdana 3 November di Jakarta International Velodrome

Selain soal itu, pertemuan ini juga akan membahas soal rencana aksi bela Islam yang akan diselenggarakan tanggal 4 November 2016 nanti.

"Ini situasi sospol di tengah masyarakat kita sangat dinamis. Karena itu kita perlu mendorong DPR melakukan fungsi pengawasannya supaya memanggil pemerintah melalui komisi atau konsultasi dengan Presiden," ujar Munarman.

Dulu Tertutup, Bill Gates Kini Terang-terangan Dukung Kamala Harris di Pemilu AS

"Itu bagaimana mekanismenya terserah. Intinya ini sudah menjadi masalah yang sifatnya krusial," ujarnya.

Munarman menambahkan, situasi politik khususnya di Jakarta kini tengah tidak kondusif. Pernyataan Ahok beberapa kali disebutnya merusak prinsip kebhinekaan.

"Mulai dari ekonomi sampai pejabat setingkat gubernur yang mengacak-acak kebhinekaan. Di Kalimantan Barat ada gubernur non muslim tapi tenang-tenang aja. Di sini ada ucapan yang merusak kebhinekaan," ujarnya.

"DPR kan ada Komisi III. Nah, kita minta sejauh mana untuk mendorong supaya memanggil kepolisian. Peraturan mana yang membuat kepolisian menunda pemeriksaan? Tidak ada Perkap (Peraturan Kapolri) atau UU yang menyebut pasangan calon tidak boleh diperiksa secara hukum pidana ketika menjadi calon," kata dia.

Munarman juga menambahkan, FPI bersama ribuan umat Islam lainnya sudah merencanakan untuk mengadakan aksi bela Islam pada Jumat 4 November mendatang. Ia menyebut aksi tersebut aksi damai dan tertib.

Selain bertemu Fadli, elemen ormas Islam juga akan menemui Komisi III dan Komisi VIII DPR RI. Mereka juga menjadwalkan untuk bertemu dengan Pimpinan MPR.   (webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya