Komisi IV Desak Pungli di Laut Juga Diberantas
VIVA.co.id – Komisi IV DPR mendesak pemerintah untuk memberantas pungutan liar (pungli) di sektor transportasi laut. Pungli di sektor kelautan sangat merugikan masyarakat khususnya nelayan. Yang lebih memprihatinkan adanya nelayan yang dipenjara hanya karena lalai tidak bisa menunjukkan surat layak operasi.
Penegasan itu dikemukakan kalangan DPR saat melakukan kunjungan dan berdialog dengan para nelayan di Pelabuhan Perikanan Untia, Makassar, Selasa 25 Oktober 2016 lalu. Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR yang dipimpin I Made Urip selain mengunjungi Pelabuhan Perikanan Untia juga mengunjungi Galangan Kapal PT Siagan Boats yang memproduksi kapal-kapal penangkap ikan.
Perwakilan Nelayan Sulawesi Selatan HM Arsyad saat berdialog dengan Tim Komisi IV menyayangkan diterapkannya hukuman pidana penjara kepada nelayan yang lalai memperlihatkan Surat Layak Operasi (SPO) dan izin layar. Dimana sudah ada nelayan tradisional yang terhukum.
“Ini sangat memprihatinkan ada nelayan yang kadang berpendidikan rendah baik ABK atau nakodanya tidak mengetahui surat izinnya sudah kadaluarsa, lalu diproses di pengadilan dan ada yang terhukum sampai 3 bulan,” ujarnya.
Untuk itu dia minta kepada para anggota DPR, penerapan hukum yang berdampak pada nelayan mestinya menafkahi keluarganya, justru malah dipenjara. Dalam penerapan izin layar seperti ada diskriminasi. “Kalau aturan di darat orang tak bawa SIM atau STNK, hanya ditilang saja. Tetapi ini dipenjarakan, apa yang menjadi spesial terhadap nelayan kita,” ujar Arsyad.
Begitu pula dalam hal gerai atau pengukuran kapal, mengurus izinnya dibebani biaya hingga puluhan sampai Rp12 juta. Bagi nelayan jumlah itu sangat memberatkan, per 1 GT harus bayar ditambah izin lain dan pungli.
Ketua Tim Kunspek I Made Urip menyatakan, pemerintahan Presiden Jokowi yang gencar memberantas pungli harus didukung, baik pungli darat, laut maupun di udara. Di laut seperti izin kapal, izin layar, illegal fishing dan mafia lain harus diberantas hingga tuntas.
Anggota tim DPR Syachrani Mataja menyatakan, yang dikeluhkan nelayan sekarang ini akibat Permen KKP sudah dibahas di DPR dan keluhan adanya nelayan yang dipenjara tidak hanya di Sulsel tapi juga saat kunjungan ke Brebes
"Apa yang dikeluhkan menjadi catatan, dan memang ada pihak yang menterjemahkan aturan tidak pas. DPR bisa membahas dengan KKP jangan sampai dipenjara hanya denda saja,” jelasnya.
Sementara anggota tim Komisi IV Fadholi meminta data siapa yang memungut pungli, namanya dan instansinya. “Jangan khawatir DPR akan kawal akan ditindaklanjuti secara tegas,” kata politisi Fraksi Nasdem tersebut. (www.dpr.go.id)