Komisi II Minta Presiden Netral Soal Pilkada DKI

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy
Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy meminta Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) bersikap netral terutama pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

“Saya cenderung Presiden menyatakan netral dalam konstalasi Pilkada DKI dan memerintahkan jajarannya tidak terlibat pada Pilkada DKI ini,” kata Lukman di saat diskusi di Media Center DPR RI, Kamis, 27 Oktober 2016.

“Melihat konstalasi hari ini, Pilkada DKI ini wajar secara masif, secara formal menyatakan kenetralan dalam Pilkada DKI agar menghapus kekhawatiran orang yang dapat dorong konflik pilkada,” ujarnya.

Setuju dengan Prabowo Pilkada Lewat DPRD: Saatnya Dievaluasi secara Menyeluruh

Meskipun, dalam kesempatan itu Lukman mengakui bahwa dalam Undang-undang Pilkada tidak diatur pelarangan bagi seorang kepala negara ikut pada pilkada itu sendiri. “Undang-undang Pilkada sendiri memang tidak mengatur Presiden boleh terlibat. Yang tidak boleh adalah memasang foto Presiden,” ujar Lukman.

Pilkada tahun 2017, khususnya di DKI Jakarta, Lukman berharap bisa mencapai kualitas lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.

PDIP: Pilkada Langsung Beri Pendidikan Politik kepada Masyarakat

Diharapkan kualitasnya meningkat pada Pilkada 2017 ini. “Kan Pilkada yang 2015 lalu telah dinyatakan sukses secara prosedur,” katanya.

Menurut Lukman, tahun 2017 ini taruhan prosedural dan kualitas agar mengalami peningkatan. Dimana pilkada damai masuk di dalamnya kualitas. Damai, tidak ada konflik. Tinggal kita mengharap penyelenggara pilkada tahapan formal tetal dilakukan. Seperti merancang komitmen bersama pilkada damai dengan semua calon.

“Terima hasil pilkadanya. Termasuk tandatangan juga tidak manfaatkan potensi pelanggaran, seperti memastikan tidak melibatkan PNS, TNI, Polri. Tidak politik uang dalam bentuk apapun. Pastikan tidak pakai isu sara. Itu harus di tandatangani,” katanya.  (webtorial)

Anggota DPR Fraksi PDIP, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda

DPR Akan Kaji Usulan Pemilu Nasional dan Lokal tapi Tidak Sekarang

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda angkat bicara terkait adanya usulan untuk memisahkan pemilu menjadi dua jenis, yakni pemilu nasional dan pemilu lokal.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024