Wakil Ketua MPR Ikut Program Tax Amnesty
- VIVA.co.id/Romys Binekasri
VIVA.co.id – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Oesman Sapta Odang, menyambangi kantor Direktorat Jenderal Pajak hari ini, Kamis 27 Oktober 2016. Dia telah resmi menerima surat keterangan kepesertaan program pengampunan pajak alias tax amnesty dari DJP.
Oesman telah mendaftar tax amnesty pada periode pertama, yang telah berakhir pada September lalu. Dirinya mengaku bangga ikut dalam program tersebut karena dengan menjadi peserta ia telah berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur untuk mendorong perekonomian bangsa.
"Saya bangga saya ikut serta, sejak awal mendukung dengan kesadaran tinggi. Maka hasilnya akan digunakan untuk membangun infrastruktur, dan itu dalam rangka meningkatkan perekonomian dari infrastruktur," ujarnya di gedung DJP, Jakarta.
Oesman, yang juga pemilik grup bisnis OSO Group, mengatakan saat ini masih banyak pengemplang-pengemplang pajak yang belum ikut tax amnesty. Bahkan dirinya menuding banyak pengemplang pajak yang masih berupaya mengelabuhi DJP.
"Masih banyak lagi pengemplang pajak yang sampai saat ini pura-pura baik, padahal masih menipu pajak. Dikiranya Ditjen pajak tidak tahu, ngeri ini," tuturnya.
Maka dirinya mengimbau agar seluruh pengusaha dan pejabat negara untuk segera ikut tax amnesty selama program ini masih berjalan. Ia juga mengingatkan bahwa mengemplang pajak bukan hanya bersalah di mata hukum, tapi juga berdosa.
"Ini momentum sangat baik. Untuk menyadarkan agar diampuni sampai dunia akhirat, tapi kalau melanggar nanti bukan hanya dihukum di bumi, di akhirat apa lagi," tuturnya.