Wakil Ketua MPR Ikut Program Tax Amnesty

Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta Odang ikut tax amnesty
Sumber :
  • VIVA.co.id/Romys Binekasri

VIVA.co.id – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Oesman Sapta Odang, menyambangi kantor Direktorat Jenderal Pajak hari ini, Kamis 27 Oktober 2016. Dia telah resmi menerima surat keterangan kepesertaan program pengampunan pajak alias tax amnesty dari DJP.

Respons Kadin soal Usulan Tax Amnesty Jilid III pada 2025

Oesman telah mendaftar tax amnesty pada periode pertama, yang telah berakhir pada September lalu. Dirinya mengaku bangga ikut dalam program tersebut karena dengan menjadi peserta ia telah berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur untuk mendorong perekonomian bangsa.

"Saya bangga saya ikut serta, sejak awal mendukung dengan kesadaran tinggi.  Maka hasilnya akan digunakan untuk membangun infrastruktur, dan itu dalam rangka meningkatkan perekonomian dari infrastruktur," ujarnya di gedung DJP, Jakarta.

Respons Pengusaha soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

Oesman, yang juga pemilik grup bisnis OSO Group, mengatakan saat ini masih banyak pengemplang-pengemplang pajak yang belum ikut tax amnesty. Bahkan dirinya menuding banyak pengemplang pajak yang masih berupaya mengelabuhi DJP.

"Masih banyak lagi pengemplang pajak yang sampai saat ini pura-pura baik, padahal masih menipu pajak. Dikiranya Ditjen pajak tidak tahu, ngeri ini," tuturnya.

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

Maka dirinya mengimbau agar seluruh pengusaha dan pejabat negara untuk segera ikut tax amnesty selama  program ini masih berjalan. Ia juga mengingatkan bahwa mengemplang pajak bukan hanya bersalah di mata hukum, tapi juga berdosa.

"Ini momentum sangat baik. Untuk menyadarkan agar diampuni sampai dunia akhirat, tapi kalau melanggar nanti bukan hanya dihukum di bumi, di akhirat apa lagi," tuturnya.

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

Komisi II DPR Dorong Land Amnesty, Apa Itu?

Bila selama ini kita mengenal munculnya program pemerintah yakni tax amnesty, atau pengampunan pajak, kini Komisi II DPR RI, juga mendorong adanya land amnesty. Apa itu? 

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024