DPR Sahkan UU APBN 2017

Kahar Muzakir.
Sumber :
  • Antara/ Rosa Panggabean

VIVA.co.id – DPR RI mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2017. Pengesahan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Rabu 26 Oktober 2016.

Buka Beasiswa LPDP 2022, Menkeu Minta Pengelola Dana Abadi Transparan

"Pendapatan negara dalam APBN TA 2017 disepakati sebesar Rp1.750.283,4 miliar yang terdiri dari penerimaan dalam negeri sebesar Rp1.748.910,7 miliar dan penerimaan hibah Rp1.372,7 miliar," kata Ketua Badan Anggaran Kahar Muzakir saat membacakan laporan Banggar DPR dalam sidang Paripurna, gedung Parlemen.

Politisi Golkar ini mengatakan, DPR dan pemerintah juga sudah bersepakat di dalam pembahasan atau tingkat I terhadap RAPBN 2017 terhadap besaran indikator asumsi dasar ekonomi makro.

Sri Mulyani: Subsidi Jadi Belanja APBN Terbesar pada Januari 2022

"Pada asumsi pertumbuhan ekonomi disepakati sebesar 5,1 persen. Inflasi sebesar 4,0 persen. Nilai tukar sebesar Rp13.000. Tingkat suku bunga SPN 3 Bln disepakati 5,3 persen. Harga minyak US$45/ barel. Lifting minyak 815 ribu/barel dari 780 ribu barel yang diajukan. Dan Lifting gas bumi 1.150 ribu barel untuk perharinya," ujarnya.

Selain asumsi dasar ekonomi, Kahar juga menjelaskan target pembangunan 2017 yang juga telah disepakati antara DPR dengan pemerintah.

Jokowi Bahas Tiga Isu Utama APBN 2023 di Sidang Kabinet Paripurna

"Tingkat pengangguran disepakati 5.6 persen. Tingkat kemiskinan 10.5 persen. Gini Rasio (indeks) 0,39 persen.  Dan target pembangunan terhadap Indeks Pembangunan Manusia mencapai 70.1 persen dari yang diajukan 75.3 persen dalam RAPBN," ujarnya.   (webtorial)

Ilustrasi: Pemulihan Ekonomi. Foto: Shutterstock

Yuk Simak! Keberlanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional 2022

Pandemi di Indonesia belum berakhir. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan pemerintah untuk menangani dampak ekonomi ialah Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

img_title
VIVA.co.id
15 Juni 2022