Ini Bukti Banyak Perusahaan Tambang Tak Patuh Pajak
- Chandra GA/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan, kepatuhan dari para Wajib Pajak Badan di sektor pertambangan masih jauh dari menggembirakan.
"Kepatuhan perusahaan tambang, masih banyak yang belum memuaskan," ungkap Ken dalam konferensi pers di kantor Kemenkeu Jakarta, Rabu 27 Oktober 2016.
Berdasarkan data Direktorat Jendral Pajak, sampai saat ini masih ada WP Badan sektor pertambangan mineral dan batubara yang masih memiliki Pajak Penghasilan (PPh) terutang di atas Rp500 juta mencapai tiga WP Badan.
"Untuk yang Rp100-Rp500 juta, itu ada sembilan WP Badan, dan di bawah Rp100 juta itu masih ada 2.565 WP Badan," katanya.
Sedangkan dari total jumlah WP pertambangan mineral dan batu bara, baru 987 WP yang mengikuti program kebijakan pengampunan pajak, dengan total nilai tebusan mencapai Rp221,7 miliar.
Sedangkan dari total jumlah WP pertambangan minyak dan gas bumi, dari total 1.114 WP pertambangan minyak dan gas bumi, baru 68 WP yang mengikuti program tax amnesty, dengan total nilai tebusan mencapai Rp40 miliar.