DPR Tantang Pemerintahan Jokowi Tuntaskan Kasus Munir
- VIVA/Irwandi
VIVA.co.id – Jika telah mengantongi laporan akhir tim pencari fakta (TPF), nyali pemerintahan Joko Widodo ditantang untuk menuntaskan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.
Diketahui, dokumen asli laporan akhir TPF kasus Munir dikabarkan hilang. Namun, jajaran Kabinet Indonesia Bersatu alias mantan pejabat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengantongi dokumen salinannya. Salinannya itu mirip dengan dokumen aslinya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa berpendapat, salinan dokumen itu bisa menjadi bekal pemerintahan Jokowi melanjutkan pengusutan kasus Munir itu hingga tuntas. Terlebih, kata dia, jajaran TPF sejauh ini masih hidup.
"Kan kopian (salinan) itu tinggal diparaf, bahwa ini dinyatakan asli, ada pernyataan dari TPF ini bahwa asli, ya sudah," ujar Desmond di Gedung DPR, Kamis 27 Oktober 2016.
Sehingga, tidak ada alasan pemerintahan Jokowi untuk tidak melanjutkan pengusutan kasus itu, jika sejauh ini dirasa belum tuntas.
"Tinggal pemerintahan ini punya kemauan? enggak, keberanian,? makanya yang harus diperjelas hari ini itu adalah hilangnya dokumen itu pada saat pemerintahan SBY atau pada saat pemerintahan Jokowi," kata ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra ini.
Kemudian yang perlu dipertanyakan lainnya, kata dia, adalah siapa ?yang mengambil dokumen asli TPF kasus Munir.
"Apakah nama-nama yang ada di dokumen itu untuk menggelapkan, karena takut," ujarnya.
Adapun aktor intelektual kasus itu belum terang benderang hingga kini. Sejauh ini baru dua orang dihukum, yakni Pilot Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto dan Direktur Utama Garuda Indonesia Indra Setiawan.
Adapun Munir meninggal akibat racun arsenik ketika sedang menuju Amsterdam untuk melanjutkan kuliah pasca sarjana, pada 7 September 2004, ?di atas pesawat Garuda ?dengan Nomor GA-974. (webtorial)