DPR Dukung Pembentukan Satgas Sapu Bersih Pungli

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Taufik Kurniawan.
Sumber :

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan dengan pimpinan lembaga tinggi negara. Di antaranya dari Dewan Perwakilan Rakyat yang diwakili dua wakil ketua, Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan.

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Bui

Usai pertemuan, Taufik mengatakan, DPR pasti akan mendukung program paket reformasi hukum yang sudah mulai dilakukan. Terutama, terkait dengan pungutan liar yang kini ditangani Satgas Sapu Bersih Pungli.

"DPR mendukung terhadap langkah Presiden yang melakukan gebrakan untuk basmi pungli. Itu menjadi salah satu indikasi dukungan penuh dari pemerintah  untuk concern terhadap kaitan dengan aspek pungli sekecil apapun. Kita tak melihat besar-kecilnya tapi dalam hal ini adalah DPR mengapresiasi terhadap langkah Presiden," ujar Taufik, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 26 Oktober 2016.

Meski Terima Pungli, Petugas Rutan KPK Ngaku Rawat Tahanan Sepenuh Hati

Dengan langkah Presiden ini, maka pimpinan daerah baik gubernur hingga bupati/walikota, harus mengikutinya. Dengan turun langsung, agar praktik ini tidak bisa dibasmi. Taufik mengatakan, untuk saat ini instrumen hukumnya sangat kuat. Sebab ada KPK, Kepolisian, Kejaksaan, BPK. Aturan hukumnya juga sudah ada. Tinggal sekarang, bagaimana good will politik dari pemerintah untuk menjalankan itu semua.

"Dan tentunya DPR enggak ada kata lain untuk mendukung itu. Dan tentunya itu menjadi salah satu komitmen bersama antara pemerintah dan DPR," kata politisi Partai Amanat Nasional ini.

Petugas Rutan KPK Ngaku Ada Intervensi dari Tahanan hingga Akhirnya Terima Pungli

Sementara Agus Hermanto mengatakan, untuk reformasi hukum ini, perlu komitmen semua lembaga negara. Apakah itu pemerintah maupun DPR sendiri. Sehingga, tidak ada lagi pelanggaran hukum.

Dalam reformasi hukum yang dicanangkan pemerintah, di DPR terutama Komisi III, Agus mengatakan, pembahasan revisi KUHP juga sedang berjalan. Untuk mempercepat itu, maka pemerintah juga harus berkomitmen.

"Kalau ini dipercepat, tentunya tinggal semua institusi mendorong percepatan ini. Misalnya, dari DPR, kita dari Komisi III semua didorong dan tentunya dari Kemenkumham juga sama-sama didorong. Sehingga KUHP ini bisa betul-betul cepat selesai," ujar politisi Partai Demokrat itu.

(mus)

Terdakwa kasus pungli di rutan KPK

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Akui Kesalahan Kecuali Eks Karutan Achmad Fauzi

Jaksa penuntut umum, JPU menuntut 4 sampai 6 tahun penjara untuk 15 terdakwa kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Jaksa beberkan hal meringankan dan memberatkan.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024